Mahasiswa di Kupang-NTT Tewas Pasca Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas
digtara.com - Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota pada Jumat (25/10/2024).
Baca Juga:
Kali ini kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
YL (25), seorang mahasiswa yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini meninggal dunia di lokasi kejadian pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Jumat subuh sekitar pukul 04.30 wita. Beruntung ada warga yang mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.
Salah satu warga di sekitar lokasi kejadian, YS (35) mengaku mendengar bunyi keras dari luar rumah sekitar pukul 04.30 Wita.
Ia pun mendatangi lokasi kejadian mengecek sumber bunyi tersebut karena sejak awal ia memperkirakan terjadi kecelakan lalu lintas.
Setelah memeriksa, dia menemukan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max terbalik di jalan.
Namun, dia tidak melihat pengendara. YS pun kemudian melapor ke SL yang merupakan ketua RT setempat terkait peristiwa tersebut.
YS dam SL pun bersama-sama mencari korban. Akhirnya, korban ditemukan sekitar 4 meter dari kendaraan dengan kepala tertelungkup di semak-semak.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa dan Sat Lantas Polresta Kupang Kota.
Piket Polsek Maulafa dan anggota Unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman segera kel lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang juga mengalami kerusakan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Pada saat anggota kami tiba di lokasi kecelakaan, korban sudah dalam keadaan meninggal dan ada luka terbuka di bagian wajah diduga akibat benturan di batu karang serta korban ditemukan tanpa identitas, hanya ada STNK," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Sabtu (26/10/2024).
Terkait peristiwa ini, polisi di Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota sudah memeriksa tiga orang saksi.
"Tiga orang saksi telah kami periksa terkait dengan kecelakaan lalu lintas ini," tambah Kapolresta.
Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama di jam-jam rawan.
"Dugaan sementara korban dalam pengaruh minuman keras. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga keselamatan di jalan terutama jangan berkendara dalam keadaan mabuk," ungkap Kombes Pol. Aldinan Manurung.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max telah diamankan oleh pihak Satlantas Polresta Kupang Kota.