Minggu, 27 Oktober 2024

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Adonara Barat-Flores Timur Bertambah Jadi 20 Orang, Ini Daftarnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 Oktober 2024 16:00 WIB
Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Adonara Barat-Flores Timur Bertambah Jadi 20 Orang, Ini Daftarnya
istimewa
Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Adonara Barat-Flores Timur Bertambah Jadi 20 Orang, Ini Daftarnya

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Flores Timur secara maraton melakukan penyidikan terkait kasus pembakaran 51 unit rumah di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur pada Senin (21/10/2024) lalu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga:

Semula polisi menetapkan 16 orang saksi dan lima diantaranya masih buron serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Hingga akhirnya tersangka bertambah dan menjadi 20 orang.

"Tersangka ada 20 orang," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/10/2024).

Dengan jumlah ini, maka ada penambahan empat orang tersangka terkait kasus ini. Polisi pun masih terus mengembangkan pemeriksaan lanjutan dan mencari keterangan lainnya.

Para tersangka sudah diamankan di Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di sel Polres Flores Timur.

Dari 20 orang tersangka ini, ada satu orang tersangka perempuan yang juga diamankan polisi serta 19 orang tersangka pria. Para tersangka merupakan warga Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Masih ada lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini. Polres Flores Timur pun mengejar lima tersangka yang menjadi buronan masing-masing AF, ST, Pa, Lo, dan Fa.

Belasan tersangka yang terlibat kasus ini diancam pasal 170 ayat 1 subs pasal 406 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan. "Ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi Jumat (25/10/2024).

Belasan tersangka ini terlibat dalam pembakaran rumah warga di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polres Flores Timur Jadi Guru Bagi Anak-anak di Wilayah Konflik Desa Bugalima-Adonara Barat

Bhabinkamtibmas Polres Flores Timur Jadi Guru Bagi Anak-anak di Wilayah Konflik Desa Bugalima-Adonara Barat

Kabag Psikologi Polda NTT dan Tim Turun ke Adonara Barat Beri Trauma Healing

Kabag Psikologi Polda NTT dan Tim Turun ke Adonara Barat Beri Trauma Healing

Tersangka Pembakaran Rumah di Adonara Barat-Flores Timur Terancam Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembakaran Rumah di Adonara Barat-Flores Timur Terancam Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Dua Hari Hilang, Sepeda Motor Malah Ditemukan Hangus Tinggal Rangka

Dua Hari Hilang, Sepeda Motor Malah Ditemukan Hangus Tinggal Rangka

250 Paket Bantuan Dibagikan Polda NTT kepada Warga Terdampak Konflik di Flores Timur

250 Paket Bantuan Dibagikan Polda NTT kepada Warga Terdampak Konflik di Flores Timur

Pastikan Keamanan Warga, Polisi Patroli Jalan Kaki di Desa Bogalima, Adonara Barat

Pastikan Keamanan Warga, Polisi Patroli Jalan Kaki di Desa Bogalima, Adonara Barat

Komentar
Berita Terbaru