Dimediasi Kapolsek Amarasi, Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Cabut Laporan dan Memilih Berdamai
Ia juga minta agar tindakan penganiayaan oleh ibu kandung terhadap dirinya tidak lagi terulang di masa yang akan datang. "Sudah empat kali kami harus berurusan dengan ketua RT dan aparat desa karena mama saya sering pukul saya. makanya saya sudah tiga tahun tinggal dengan om saya Pace Thon," ujar ibu dua orang anak ini.
Baca Juga:
Sefice sendiri menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya. Ia juga mengaku gagal mendidik sembilan orang anaknya sehingga ia harus dilaporkan ke polisi.
"Saya sampaikan beribu-ribu maaf. Saya sudah salah. Sebagai mama dan janda, mungkin saya sudah gagal didik anak-anak saya sehingga anak kandung saya laporkan saya ke polisi. Sekali lagi saya mohon maaf. saya manusia biasa yang juga pasti ada salah," ujar Sefice.Sefice
Sefice juga mengaku ikhlas dan tulus memaafkan jika Martha mau memaafkan. Sefice mengaku trauma harus bolak balik ke kantor polisi karena masalah perseteruan dengan anak kandung. "Hati nurani saya ikhlas dan mari kita berdamai kembali," ujarnya lirih.
Thobias Kanaf juga meminta ibu dan kakaknya menyudahi konflik ini dan kembali bersatu seperti semula dengan saling memperhatikan satu dengan yang lain. "Saya tidak bisa bela ibu saya karena Marta juga adalah kakak kandung kami, jadi mari kita berdamai supaya masalah ini tidak lagi kita selesaikan di polisi," ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada pihak kepolisian yang dibuat pusing dengan masalah ibu dan kakak kandungnya ini. Thobias pun bersedia memenuhi permintaan Martha untuk dibuatkan rumah sendiri. "Saya tidak bisa memihak. Masalah ini sebaiknya urus dengan damai dan hubungan kekerabatan kembali terjalin," tandasnya..
Ketua RT 11 Kelurahan Buraen, Sius Nufninu juga mengaku tidak memihak tapi mencari solusi. "Damai itu penting. saya hanya minta kepastian pihak keluarga untuk membangun rumah buat Martha. selaku ketua RT, saya akan kawal kesepakatan ini termasuk akan kawal kesepakatan untuk bangun rumah kapan saja buat Martha," tandasnya.
Kapolsek sendiri mendengarkan dengan bijak seluruh curahan hati dari ibu dan anak serta keluarga yang berkonflik. Sesekali Kapolsek memberikan penguatan iman tentang pentingnya hubungan yang harmonis antara ibu dan anak serta soal sikap anak yang harus hormat dan patuh pada orang tua.
Mantan Kapolsek Amfoang Timur ini pun memperingatkan kepada mereka yang berkonflik agar mengedepankan sikap damai karena Polsek hanya memberikan satu kali kesempatan. "Saya berikan satu kali kesempatan untuk merenungkan dan menyelesaikan persoalan ini secara damai. Jika memang buntu maka saya akan lanjutkan proses hukum kasus ini karena sudah pada tahap pemberkasan," ujarnya.
Rupanya saran dan masukan ini mendapat respon positif dari pihak Martha maupun dari Sefice.
Martha pun kemudian meminta maaf dan memeluk ibu dan adik-adiknya. Suasana haru pun mewarnai perdamaian tersebut. Ibu dan anak larut dalam tangisan dan pelukan untuk saling memaafkan.
Perdamaian ini pun dituangkan dalam surat pernyataan yang memuat beberapa kesepakatan. surat pernyataan perdamaian ini ikut ditandatangani pihak kerabat dan ketua RT 11 Kelurahan Buraen.
Kapolsek Amarasi mengaku kalau pihaknya hanya sebatas memediasi untuk menyelesaikan masalah yang ada secara kekeluargaan tapi tidak memaksa. "Butuh keikhlasan agar masalah tidak perlu diproses tapi diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Ia menegaskan kalau proses restorasi justice tergantung pada pihak korban atau pelapor. Ia berharap agar masyarakat terus menerapkan kehidupan yang damai.