Dimediasi Kapolsek Amarasi, Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Cabut Laporan dan Memilih Berdamai
Pihaknya pun lega setelah Martha selaku korban mencabut laporan pidana terhadap ibu kandungnya sehingga proses kasus ini tidak perlu dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Sebelumnya pada Kamis (3/10/2024) lalu, Polsek Amarasi sudah melakukan mediasi antara Martha Kanaf (34) dan ibu kandungnya Sefice Margarita Kanaf untuk menyelesaikan laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Martha oleh ibu kandung dan adik kandungnya beberapa waktu lalu.
Ibu dan anak ini tidak saling menyapa saat duduk berhadap-hadapan di hadapan Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas R.W Radiena dan penyidik Reskrim Polsek Amarasi.
Mediasi dilakukan sejak pukul 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Mediasi selama enam jam ini tidak membuahkan hasil.
Martha tetap enggan memaafkan ibu kandungnya dan berharap kasus ini terus diproses hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Saya berat memaafkan. Selama ini saya tinggal di rumah om dan tante saya. Tidak pernah ada niat baik dari mama maupun adik-adik saya untuk pendekatan dengan saya. Saya sakit hati," ujar Martha berurai air mata.
Ia mengaku kalau saat kejadian tersebut, alasan membela cucu (anak dari Martha) tidak beralasan. "Dia (Margarita) sudah lama benci saya dan selalu cari-cari kesalahan saya," ujarnya.
Ia menceritakan kembali peristiwa yang ia alami saat dianiaya oleh ibu dan adik laki-lakinya. "Saya dipukul dengan kayu mentah berulang kali sampai memar dan luka. Beruntung ketua RT datang jadi saya tertolong. Setelah kejadian itu saya susah duduk dan tidur," tambah ibu dua orang anak ini.
Martha tidak sekedar memenjarakan sang ibu, namun berharap sang ibu bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Saat mediasi tersebut, Martha mengajukan 'syarat' memaafkan sang ibu dan mencabut laporan polisi, asalnya sang ibu dan adik-adiknya membangunkan rumah tinggal untuknya sehingga ia dan dua anaknya tidak lagi tinggal serumah dengan ibunya dan tidak lagi menumpang tinggal di rumah pamannya.
Martha mengaku takut dan trauma pulang ke rumah ibunya karena sang ibu akan selalu mencari kesalahannya.
Martha mengingat kalau pemukulan ini bukan baru pertama karena ia sering dipukul di jalan umum. "Saya dianggap pencuri barang. Dianggap rampas hak dan malas tapi saya tidak pernah balas. Kali ini baru saya lapor polisi," tambah mantan TKW di Singapura dan Malaysia ini
Ia mengaku jengkel dengan sikap ibunya karena sering berkelahi dengannya. Martha malah menganggap kalau sang ibu tidak ingin ia bergaul dekat dengan keluarga dari pihak ayahnya.
Margarita dan empat anaknya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Martha disaksikan aparat kepolisian dan kerabat yang lain.
"Saya yang melahirkan Martha. Tapi kalau saya dianggap salah maka saya sampaikan beribu-ribu maaf. Tidak masalah kalau memang Martha mau tinggal di rumah om nya," tandas Margarita sambil menangis.
"Sebagai mama, mungkin kesalahan saya banyak. Biar mama yang memaafkan Martha dan saya sampaikan beribu maaf. Mama salah karena sudah terlanjur pukul Martha dan mama minta maaf," ujar ibu sembilan orang anak ini.
Margarita mengakui kalau ia enam kali memukul Martha dengan kayu kembang sepatu.
Pemukulan ini karena Margarita tidak terima Martha memukul anaknya yang baru berusia lima tahun hanya karena sang cucu bermain di rumah Margarita.
"Kebetulan ada sisa kayu kembang sepatu di samping rumah jadi saya ambil pukul Martha enam kali. Saya memang marah dan tidak tega dengar cucu saya menangis karena dipukul oleh Martha," tambah Margarita.