Rabu, 04 Desember 2024

Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain

Arie - Rabu, 30 Oktober 2024 16:00 WIB
Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain
net
Ilustrasi.

digtara.com - Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain sebanyak 1,56 kg yang diduga dibawa dua wanita TKI dari luar Indonesia.

Baca Juga:

Dua wanita berinisial J dan F diamankan polisi dari atas perahu di perairan Tanjung Balai. Narkoba ini nantinya akan dijual kepada seseorang yang masih dicari tahu identitasnya.

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto mengatakan kedua pelaku merupakan warga Tanjung Balai.

"(Barang bukti) kokain sebanyak 1,56 kilogram, ini juga merupakan masukan baru bagi kita bisa mengungkap perkara-perkara terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara," katanya, Selasa (29/10/2024).

Whisnu menyampaikan dalam kurun waktu 13 September hingga 28 Oktober 2024, Polda Sumut menangkap 838 orang pelaku narkoba.

"838 tersangka ditangkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres jajaran," katanya.

Ia mengatakan dari ratusan tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 396,63 kg sabu, 29,03 ganja.

"Pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kg," ungkap Whisnu.

Para pelaku yang diamankan itu merupakan jaringan Malaysia yang mendistribusikan narkoba melalui Aceh, Medan, Kendari, Asahan, Tanjungbalai, Rokan Hilir, dan Lampung.

"Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terhadap para bandar maupun pengedar diberikan tindak tegas karena berusaha melawan petugas saat diamankan," tukasnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapan Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Umum? Ini Jawaban Polda Sumut

Kapan Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Umum? Ini Jawaban Polda Sumut

Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan

Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan

Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba

Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba

Satu Mahasiswi dan Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Kupang Diamankan Polisi

Satu Mahasiswi dan Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Kupang Diamankan Polisi

Polres Lembata Limpahkan Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Polres Lembata Limpahkan Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Promosikan Judi Online, Pria di Medan Ditangkap

Promosikan Judi Online, Pria di Medan Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru