Kurang dari 24 Jam, Polantas Polresta Kupang Berhasil Amankan Sopir Dump Truk Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa hingga Tewas
digtara.com - Kerja keras aparat kepolisian lalu lintas (Polantas) menuntaskan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang membuahkan hasil.
Baca Juga:
Kurang dari 24 jam, Polantas Polresta Kupang Kota dipimpin Kasat Lantas, AKP Sudirman dan Kanit Laka, Ipda Ikun Sally berhasil mengamankan sopir dump truk pelaku tabrak lari mahasiswa hingga tewas.
Rabu (30/10/2024) petang, Polantas mengamankan Serianto Lake (28), warga RT 033/RW 009, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Berbekal rekaman CCTV dari sebuah toko bangunan di Kelurahan Penfui, Kota Kupang terungkap kalau dump truk dikendarai Serianto.
"Sudah membuahkan hasil berkat dukungan dari masyarakat lewat rekaman CCTV toko bangunan daun mas Penfui," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman pada Rabu (30/10/2024) malam.
Serianto diamankan di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Kasat dan anggota Unit Laka terus menyelidiki kasus ini pasca kejadian. "Anggota belum tidur dan kami bisa amankan sopir truk," tandas Kasat Lantas.
Polisi pun mengamankan dump truk bak besi warna kuning nomor polisi DH 8524 AA sebagai barang bukti.
Pasca diamankan, Serianto pun dibawa ke kantor Sat Lantas Polresta Kupang Kota untuk diperiksa bersama dump truk sebagai barang bukti.
Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polresta Kupang Kota pun sedang menyiapkan administrasi penyidikan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Korban Aslil Yekhonya Nautani (19), mahasiswa di Kota Kupang, NTT meninggal dunia pasca ditabrak sebuah dump truk dari arah belakang.
Aslil yang juga warga RT 10/RW 05, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang menumpang sepeda motor honda revo nomor polisi DH 5798 BV.
Aslil dibonceng oleh rekannya Efen Nabuasa (21), warga RT 013/RW 006, Desa Se'i, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Efen yang juga seorang mahasiswa ini mengalami luka di dagu, luka di siku kanan, dan luka pada lutut kanan.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Adi Sucipto depan J & T Cargo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (29/10/2024) malam.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda revo nomor polisi DH 5798 BV dengan mobil dump truk yang belum teridentifikasi karena kabur pasca kejadian.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirnan mengaku kalau kecelakaan ini karena pengemudi mobil dump truck tidak hati-hati.
"Satu orang (penumpang sepeda motor) meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang (pengendara sepeda motor) mengalami luka-luka," ujar Kasat.
Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor dan dump truk bergerak dari arah yang sama yakni dari arah patung Adipura, Penfui menuju ke arah bundaran patung burung di atas jalan Adi Sucipto.
"Posisi sepeda motor honda revo DH 5798 BV dan mobil dump truk berada di belakang," urai Kasat.
Sesampainya di lokasi kejadian di depan J & T Cargo, pengendara sepeda motor honda revo DH 5798 BV mengurangi kecepatan.
Sepeda motor bergerak ke arah kanan untuk menghindari mobil tronton yang sementara bergerak mundur hendak masuk ke dalam halaman parkir J & T cargo.
Sepeda motor yang ditumpangi korban ditabrak dump truk dari arah belakang dan diseret dari arah belakang oleh mobil dump truk yang tidak teridentifikasi dari arah belakang.
Akibat dari kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengendara sepeda motor mengalami luka dan dirawat di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang serta kendaraan mengalami kerusakan material.
Pengendara sepeda motor honda revo nomor polisi DH 5798 BV mengaku kalau saat itu ia mengurangi kecepatan dan bergerak ke arah kanan untuk menghindari mobil tronton yang bergerak mundur.
Tiba-tiba, sepeda motornya langsung ditabrak dari arah belakang oleh mobil dump truck.
Usai kejadian, sopir dan dump truk pun melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.