Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT Sudah Direncanakan Sang Istri
digtara.com - Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman membeberkan penanganan lebih lanjut aksi istri membakar suami dan rumah di Kabupaten Alor.
Baca Juga:
Ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (31/10/2024) siang, Kapolres mengaku kalau HH, pelaku pembakaran/istri korban sudah merencanakan aksinya.
Aksi HH diawali dengan HH membeli empat botol bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite masing-masing berukuran 1,5 liter.
"Pelaku yang juga istri korban membeli empat botol BBM pertalite ukuran 1,5 liter," ujar Kapolres Alor.
HH kemudian menyiram dua botol BBM tersebut ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.
"Ia kemudian memanggil (membangunkan) suaminya karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah, sementara orang tua mereka sudah ke kebun," tambah Kapolres.
Saat suaminya bangun, pelaku menyalakan korek api dan api pun menjalar ke bagian rumah dan suaminya keluar dari rumah.
"Tapi karena badannya juga disiram BBM maka percikan api mwnyala dan kena di badan korban," tandas Kapolres.
Suami pelaku pun terluka parah. Sesuai keterangan medis dari RSUD Kalabahi bahwa luka yang dialami korban mencapai 80 persen.
Rabu (30/10/2024) petang, korban sudah melewati masa kritis. "(Korban) kemarin sore sudah dilakukan operasi pembersihan luka," tambah Kapolres
Pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi. "Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.
Polisi sudah memeriksa korban dan empat orang saksi. "Sudah lima orang yang kita periksa. Sesuai keterangan medis, korban baru bisa diperiksa setelah operasi pembersihan luka," ujar Kapolres.
Dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi.
Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.