Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT Sudah Direncanakan Sang Istri
digtara.com - Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman membeberkan penanganan lebih lanjut aksi istri membakar suami dan rumah di Kabupaten Alor.
Baca Juga:
Ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (31/10/2024) siang, Kapolres mengaku kalau HH, pelaku pembakaran/istri korban sudah merencanakan aksinya.
Aksi HH diawali dengan HH membeli empat botol bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite masing-masing berukuran 1,5 liter.
"Pelaku yang juga istri korban membeli empat botol BBM pertalite ukuran 1,5 liter," ujar Kapolres Alor.
HH kemudian menyiram dua botol BBM tersebut ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.
"Ia kemudian memanggil (membangunkan) suaminya karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah, sementara orang tua mereka sudah ke kebun," tambah Kapolres.
Saat suaminya bangun, pelaku menyalakan korek api dan api pun menjalar ke bagian rumah dan suaminya keluar dari rumah.
"Tapi karena badannya juga disiram BBM maka percikan api mwnyala dan kena di badan korban," tandas Kapolres.
Suami pelaku pun terluka parah. Sesuai keterangan medis dari RSUD Kalabahi bahwa luka yang dialami korban mencapai 80 persen.
Rabu (30/10/2024) petang, korban sudah melewati masa kritis. "(Korban) kemarin sore sudah dilakukan operasi pembersihan luka," tambah Kapolres
Pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi. "Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.
Polisi sudah memeriksa korban dan empat orang saksi. "Sudah lima orang yang kita periksa. Sesuai keterangan medis, korban baru bisa diperiksa setelah operasi pembersihan luka," ujar Kapolres.
Dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi.
Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.
Pelaku pun mengakui menemukan rekening pembayaran judi online milik suaminya sehingga pelaku marah dan melakukan hal itu.
Polisi masih mencari buku rekening yang menguatkan pengakuan pelaku. Namun pelaku mengaku ada transaksi itu.
"Jika (buku rekening) tidak ditemukan maka kami koordinasi dengan bank untuk print rekening koran," tandas Kapolres.
Polisi sudah mengamankan barang bukti dua buah botol yang isinya masuh full berisi BBM dan dua botol lain sebagian isinya sudah terpakai serta korek api.
Saat olah tempat kejadian ditemukan satu mobil xenia yang terbakar, satu sepeda motor N Max dan satu sepeda motor beat.
"Total ada 3 rumah yang terbakar yang merupakan rumah milik orang tua korban karena selama ini korban tinggal bersama orang tua," ujar Kapolres.
Berdasarkan gelar hasil perkara maka terlapor/pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan audah dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kalabahi karena tidak ada Lapas perempuan di Polres Alor.
Pelaku dijerat pasal 187 ke 1e dan 2e KUHP.
Hingga saat ini korban sudah melewati masa kritis 24 jam dan membaik dan operasi pembersihan luka.
"Setelah operasi maka bisa diambil keterangan. Sampai saat ini korban belum dimintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan di RSUD Kalabahi," ungkap Kapolres.
Penyidik juga akan memeriksa kejiwaan pelaku karena saat melakukan aksinya, emosi pelaku tidak stabil.
Terungkap pula kalau pelaku sudah merencanakan karena sudah membeli 4 botol BBM dan disiram di rumah, kemudian memanggil suami dan membakar karena selama dua tahun menikah tidak ada keterbukaan soal keuangan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 07.40 Wita di Moepali Tengah, RT 018/RW 007, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Tiga buah rumah milik Saverius Bintura terbakar termasuk dua unit sepeda motor motor N Max dan Honda Revo, satu unit mobil Xenia milik Saverius Bintura juga terbakar.
Suami HH, Mario Agustinus Wendo yang juga guru terbakar dengan luka parah mencapai 80 persen.
Rumah, mobil dan sepeda motor serta korban terkena percikan api yang menyebar akibat kebakaran tersebut.
Masyarakat sekitar bersama TNI/Polri dan pemerintah yang berada di lokasi kejadian membantu memadamkan api dan mengevakuasi sejumlah harta benda yang masih dapat diselamatkan.
Akibat dari peristiwa tersebut korban, Mario mengalami luka bakar 80 persen dan mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 600.000.000.
Peristiwa kebakaran ini dipicu sikap emosi HH yang marah karena Mario suka berjudi online dan tidak pernah menafkahi HH selama dua tahun terakhir.
.
Korban Mario masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor.