Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi
"Sekarang kami masih menunggu hasil visum. Sudah saya arahkan Kapolsek Boking untuk percepat koordinasi dengan pihak puskesmas untuk agar hasil visumnya bisa keluar karena kami butuhkan untuk ambil tindakan selanjutnya," jelas Ari.
Baca Juga:
Ari mengaku polisi belum mengamankan Wempi karena setelah kejadian, Wempi menaiki motornya dan kabur hingga belum kembali ke rumahnya.
"Saya harap tidak ya (upaya melarikan diri), makanya saya minta harus percepat visumnya biar segera diproses," ungkap Ari.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk memproses lanjutnya. Kemudian kasusnya apakah masuk dalam tindak pidana ringan maupun penganiayaan, akan ditentukan oleh visum.
"Karena itu akan dibutuhkan sebagai alat bukti. Tetap kami tindaklanjuti, tetapi imbauan saya masyarakat harus tahan diri agar tidak ada kejadian lain yang tidak diinginkan," pungkas Ari.
Maria sendiri merupakan seorang pegawai Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) di Oemau, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Korban awalnya mendatangi rumah terduga pelaku untuk menemui istri terduga pelaku. Kehadiran korban ini bertujuan menagih uang tunggakan cicilan di koperasi selama 4 pekan terakhir.
Tiba-tiba terduga pelaku datang dan marah-marah tanpa sebab. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
Saat terjadi adu mulut itu, terduga pelaku tersulut emosi lalu meninju tubuh dan menampar kepala korban yang sedang mengenakan helm. Aksi penganiayaan ini terjadi di depan rumah terduga pelaku.