Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi
digtara.com - Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT bernama Wempi Tafuli viral di media sosial ketika menendang perut perempuan yang merupakan petugas koperasi hingga tersungkur.
Baca Juga:
Aksi kekerasan itu viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi di Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/10/2024) pagi.
Video berdurasi 33 detik, itu memperlihatkan adu mulut antara Wempi dan perempuan yang belakangan diketahui bernama Maria Guterres. Wempi menuding Maria bersama rekannya pergi melempari rumahnya.
"Malam itu ibu dong (kalian) yang lempar-lempar to," ujar Wempi dengan nada kasar sembari menunjuk ke arah jendela rumahnya.
Maria kemudian menjawab bukan dia yang melemparinya. Namun, Wempi langsung melayangkan pukulan di bagian bahu kiri Maria. Wempi kemudian mengusir Maria untuk pulang.
"Hei pulang, bangsat sekali. Kau kurang ajar, perampok," teriak Wempi sembari melayangkan pukulan berulang kali ke tubuh Maria.
Percekcokan mulut pun tak terhindarkan. Wempi yang tersulut emosi langsung menendang Maria di perutnya hingga tersungkur. Aksi itu direkam oleh teman Maria.
"Jangan sebut 'puki' (bahasa makian untuk perempuan). Ini barang kau harus tanggung jawab, saya kasih tahu memang. Kau lempar orang punya rumah. Sopan sedikit," kata Wempi.
Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi pada Jumat (1/11/2024) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ari, kejadian itu berawal saat Maria mendatangi rumah milik Wempi untuk menagih tunggakan angsuran.
Tiba-tiba Wempi datang dan marah-marah hingga terjadinya aksi kekerasan. Setelah kejadian, Maria langsung mendatangi Polsek Boking untuk membuat laporan polisi. Polisi kemudian membawanya ke puskesmas setempat untuk divisum.
"Sekarang kami masih menunggu hasil visum. Sudah saya arahkan Kapolsek Boking untuk percepat koordinasi dengan pihak puskesmas untuk agar hasil visumnya bisa keluar karena kami butuhkan untuk ambil tindakan selanjutnya," jelas Ari.
Ari mengaku polisi belum mengamankan Wempi karena setelah kejadian, Wempi menaiki motornya dan kabur hingga belum kembali ke rumahnya.
"Saya harap tidak ya (upaya melarikan diri), makanya saya minta harus percepat visumnya biar segera diproses," ungkap Ari.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk memproses lanjutnya. Kemudian kasusnya apakah masuk dalam tindak pidana ringan maupun penganiayaan, akan ditentukan oleh visum.
"Karena itu akan dibutuhkan sebagai alat bukti. Tetap kami tindaklanjuti, tetapi imbauan saya masyarakat harus tahan diri agar tidak ada kejadian lain yang tidak diinginkan," pungkas Ari.
Maria sendiri merupakan seorang pegawai Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) di Oemau, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Korban awalnya mendatangi rumah terduga pelaku untuk menemui istri terduga pelaku. Kehadiran korban ini bertujuan menagih uang tunggakan cicilan di koperasi selama 4 pekan terakhir.
Tiba-tiba terduga pelaku datang dan marah-marah tanpa sebab. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
Saat terjadi adu mulut itu, terduga pelaku tersulut emosi lalu meninju tubuh dan menampar kepala korban yang sedang mengenakan helm. Aksi penganiayaan ini terjadi di depan rumah terduga pelaku.
Pasca meninju dan menampar korban beberapa kali, terduga pelaku yang masih tersulut emosi kemudian menendang korban tepat mengenai perut. Korban kemudian jatuh di tanah sambil menangis.
Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko menjelaskan, pasca dianiaya terduga pelaku, korban merasa tidak puas dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Boking, Polres TTS.
Laporan korban ke polisi tertuang dalam nomor laporan : LP/15/X/2024/Polsek Boking/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 31 Oktober 2024.