Kamis, 21 November 2024

Tiktoker Gunawan Sadbor Ditahan, Ini Kasusnya

Arie - Minggu, 03 November 2024 08:00 WIB
Tiktoker Gunawan Sadbor Ditahan, Ini Kasusnya
suara.com
Tiktoker Gunawan Sadbor Ditahan, Ini Kasusnya

digtara.com - TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Gunawan Sadbor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promo judi online. Penetapan pria yang memiliki joget khas 'Beras Habis, Live Solusinya' ini berdasarkan penyelidikan dan hasil gelar perkara.

Baca Juga:

"Penetapan tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, serta diperkuat berbagai bukti," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melansir Antara, Minggu (3/11/2024).

Bukti-bukti yang memperkuat bahwa Sadbor ditetapkan sebagai tersangka, karena terdapat beberapa video di mana timnya diduga menyisipkan promosi situs judi online saat melakukan live TikTok.

"Kami akan memaparkan perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin 4 Oktober 2024 saat konferensi pers," ujarnya.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, kata Samian, Gunawan Sadbor ditahan di sel Mapolres Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus judi online.

"Penahanan juga untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

Diketahui, Sadbor ditangkap bersama beberapa anggota timnya di Kampung Margasari, pada Kamis 31 Oktober 2024. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Sukabumi guna menjalani pemeriksaan.

Sebelum ditangkap, dalam akun TikTok @Sadbor86, Sadbor sempat membuat video klarifikasi bantahan ia dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

Handphone Anggota Polres Kupang Digeledah Propam Polda NTT Cegah Judi Online

Handphone Anggota Polres Kupang Digeledah Propam Polda NTT Cegah Judi Online

Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri

Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri

Komentar
Berita Terbaru