Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf, Pemuda di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri
digtara.com - RFU alias Rey (26), seorang pemuda du Kota Kupang, NTT ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri pada Minggu (3/11/2024) malam.
Baca Juga:
Rey, warga Jalan Lontar, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan tewas dalam kamar mandi di kamar kostnya di Jalan Swakarya I, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Ketika ditemukan di tempat kost milik Nani Laning, terdapat lilitan tali nilon warna biru di bagian leher korban.
Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, VU alias Vikar (21) pada Minggu malam sekitar pukul 18.30 wita.
Vikar yang tinggal di Kelurahan Naikolan datang menengok korban di tempat kost korban.
Saat tiba di tempat kost korban, kamar Kos korban dalam keadaan gelap dan pintu tertutup.
Vikar pun memanggil korban namun tidak ada jawaban. Ia lalu membuka pintu karena tidak terkunci kemudian masuk ke dalam kamar namun tidak menemukan korban
Vikar selanjutnya mengecek korban di kamar mandi namun pintu kamar mandi tidak bisa terbuka lebar.
Dari balik pintu kamar mandi, ia melihat korban sementara tergeletak di bawah lantai kamar mandi.
Ia juga sempat memegang pergelangan kaki korban sudah dalam keadaan dingin sehingga kemudian ia memanggil tetangga sekitar untuk bersama-sama masuk dan melihat korban.
Mereka mendapati korban tergeletak dalam keadaan sudah meninggal dan terdapat lilitan tali nilon warna biru di leher korban.
Vikar menelepon kakaknya yang lain, RDPU alias Rizal (24) yang tinggal di perumahan RSS Liliba, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang mengabarkan peristiwa ini.
Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota sehingga polisi pun ke lokasi kejadian bersama tim identifikasi.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat permohonan maaf yang ditulis tangan dan ditanda tangani korban pada kertas bergaris.
Tidak diketahui persis surat tersebut ditujukan kepada siapa.
Satu lembar kertas kecil berisi pesan (Curhatan) diduga ditulis oleh korban tentang permohonan maaf dan kekecewaan atas tindakan yang telah dilakukan Korban.
Diketahui kalau selama ini korban tinggal sendiri di kos-kosan milik Nani Laning di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.
Ia sudah hampir setahun lebih tinggal di tempat kost tersebut. Kedua saudara kandung korban juga sering datang berkunjung ke tempat tinggal korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tali nilon warna biru, pakaian korban, handphone dan surat yang ditulis tangan oleh korban.
Korban kemudian dievakuasi dengan mobil patroli Polsek Kota Raja ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan 0ada tubuh korban dam korban diduga murni gantung diri.
Jenazah kemudian dibawa ke Niki-niki, Kabupaten TTS.