4 Lokasi Judi Online di Medan Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

digtara.com - Empat lokasi judi online di Kota Medan, dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang dari lokasi tersebut.
"Kita melakukan penindakan terhadap empat lokasi dan tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, melansir suara.com, Selasa (5/11/2024).
Keempat lokasi yang digerebek di antaranya dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
"Dari dua lokasi diamankan IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Mereka berperan sebagai operator serta pemain warnet," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online ke pengunjungnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, warnet tersebut sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan," tambahnya.

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

11 Pemuda Ditangkap Polisi saat Balap Liar Sahur di Medan
