Propam Polda NTT Periksa Aplikasi Judol di Handphone Anggota Propam
Imanuel Lodja - Rabu, 06 November 2024 16:00 WIB
Propam Polda NTT Periksa Aplikasi Judol di Handphone Anggota Propam
Pemeriksaan ini direncanakan akan berlanjut dan diperluas ke satuan kerja (satker) lain di Polda NTT, termasuk berbagai satuan wilayah.
Baca Juga:
Langkah ini diharapkan dapat mencegah anggota Polri dari perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik.
"Kegiatan ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Polri, sehingga seluruh anggota dapat bekerja dengan profesional dan tetap menaati aturan yang berlaku," pungkas Kombes Sormin.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT-Kepolisian RDTL Bersinergi Lawan Kejahatan Transnasional di Perbatasan
Polantas Tertibkan Mobil dengan Aksesoris Berlebihan
4 Lokasi Judi Online di Medan Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan
Propam Polres Manggarai Barat Tertibkan Penggunaan Brevet Sesuai Keahlian
Mahasiswi di Medan Ditangkap Promosikan Situs Judi Online
Kapolres Kupang Copot Brevet Anggota yang Tidak Sesuai Keahlian
Komentar