Propam Polda NTT Periksa Aplikasi Judol di Handphone Anggota Propam
Imanuel Lodja - Rabu, 06 November 2024 16:00 WIB
Propam Polda NTT Periksa Aplikasi Judol di Handphone Anggota Propam
Pemeriksaan ini direncanakan akan berlanjut dan diperluas ke satuan kerja (satker) lain di Polda NTT, termasuk berbagai satuan wilayah.
Baca Juga:
Langkah ini diharapkan dapat mencegah anggota Polri dari perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik.
"Kegiatan ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Polri, sehingga seluruh anggota dapat bekerja dengan profesional dan tetap menaati aturan yang berlaku," pungkas Kombes Sormin.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan
Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol
Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi
126 Orang Ikut Seleksi Bakomsus Polri TA 2025 di Polda NTT, Wakapolda NTT Tegaskan Tanpa Pungutan
Komentar