Kamis, 21 November 2024

Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri

Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 10:15 WIB
Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri
istimewa
Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri

digtara.com - Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone para anggota Samapta Polda NTT pada Jumat (8/11/2024) di halaman Dit Samapta Polda NTT.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini dilakukan Propam Polda NTT dalam upaya serius untuk mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online (Judol).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan bahwa perangkat elektronik yang digunakan oleh personel kepolisian sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan dalam menjalankan tugas.

Usai apel pagi, anggota Bidang Propam langsung memeriksa satu per satu handphone anggota sebagai tindakan preventif dan upaya mitigasi terhadap potensi keterlibatan dalam judi online.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Robert A. Sormin menjelaskan bahwa pemeriksaan ini untuk mencegah pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan teknologi yang dapat mencoreng citra kepolisian.

"Pengawasan penggunaan gadget penting untuk menjaga integritas personel dan memastikan bahwa mereka menggunakan teknologi untuk mendukung tugas, bukan untuk hal-hal yang bisa melanggar kode etik atau aturan," ujarnya saat dikonfirmasi di Polda NTT, Jumat (8/11/2024).

Kabid Propam mengingatkan pentingnya tidak terlibat dalam judi online, yang selain melanggar hukum dan etika profesi, juga berpotensi merusak hubungan keluarga.

Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri, yang memberi atensi terhadap dugaan bahwa beberapa personel mungkin menyalahgunakan gadget di luar ketentuan.

Pemeriksaan ini meliputi pengecekan aplikasi yang terpasang, aktivitas media sosial, serta komunikasi digital yang dilakukan oleh personel.

Kabid Propam Polda NTT menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menegakkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran dalam tubuh Polri.

Diakui kalau pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk menekan risiko penyalahgunaan teknologi dan mengantisipasi aktivitas yang bisa merugikan institusi Polri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

126 Orang Ikut Seleksi Bakomsus Polri TA 2025 di Polda NTT, Wakapolda NTT Tegaskan Tanpa Pungutan

126 Orang Ikut Seleksi Bakomsus Polri TA 2025 di Polda NTT, Wakapolda NTT Tegaskan Tanpa Pungutan

Komentar
Berita Terbaru