Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri
Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 10:15 WIB
Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan personel lebih memahami pentingnya penggunaan gadget yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum atau etika profesi.
Baca Juga:
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam menjaga integritas, disiplin, dan mendukung penindakan terhadap judi online di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone puluhan anggota Dit Samapta Polda NTT ini, tidak ditemukan adanya aplikasi Judol di handphone anggota Polda NTT.
Diharapkan anggota Polda NTT tetap taat dan patuh pada aturan yang ada serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan
Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol
Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi
126 Orang Ikut Seleksi Bakomsus Polri TA 2025 di Polda NTT, Wakapolda NTT Tegaskan Tanpa Pungutan
Komentar