Jumat, 08 November 2024

Kabar Terbaru ASN Guru yang Dibakar Istri: Luka Bakar Capai 80 Persen, Terpaksa Dirujuk ke Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 10:50 WIB
Kabar Terbaru ASN Guru yang Dibakar Istri: Luka Bakar Capai 80 Persen, Terpaksa Dirujuk ke Kupang
istimewa
Kabar Terbaru ASN Guru yang Dibakar Istri: Luka Bakar Capai 80 Persen, Terpaksa Dirujuk ke Kupang

digtara.com - Mario Agustinus Wendo, ASN guru di Kabupaten Alor yang terbakar dengan luka parah mencapai 80 persen sudah menjalani perawatan medis di RSUD Kalabahi Kabupaten Alor selama beberapa hari.

Baca Juga:

Namun karena luka yang dialami cukup parah, korban pun dirujuk ke Kupang guna mendapatkan perawatan lebih intensif di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

"Korban Mario dirujuk ke RSUD WZ Yohanes Kupang sejak minggu kemarin," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2024).

Diharapkan korban segera pulih dan bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Polisi juga sudah memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Penyidik Satreskrim Polres Alor yang menangani kasus ini juga sudah memeriksa dan meminta keterangan dari HH selaku tersangka kasus ini. Ia sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu hingga 20 hari kedepan.

Kapolres juga menyebutkan kalau penyidik sudah melakukan pemberkasan kasus ini agar berkas perkara segera dikirim ke JPU.

"(masih) Penyidikan dan saat ini dalam proses pemberkasan untuk dikirim ke JPU," tambah Kapolres Alor.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman mengaku kalau HH, pelaku pembakaran/istri korban sudah merencanakan aksinya. Aksi HH diawali dengan HH membeli empat botol bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite masing-masing berukuran 1,5 liter.

"Pelaku yang juga istri korban membeli empat botol BBM pertalite ukuran 1,5 liter," ujar Kapolres Alor.

HH kemudian menyiram dua botol BBM tersebut ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.

"Ia kemudian memanggil (membangunkan) suaminya karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah, sementara orang tua mereka sudah ke kebun," tambah Kapolres.

Saat suaminya bangun, pelaku menyalakan korek api dan api pun menjalar ke bagian rumah dan suaminya keluar dari rumah.

"Tapi karena badannya juga disiram BBM maka percikan api menyala dan kena di badan korban," tandas Kapolres.

Suami pelaku pun terluka parah. Sesuai keterangan medis dari RSUD Kalabahi bahwa luka yang dialami korban mencapai 80 persen.

Rabu (30/10/2024) petang, korban sudah melewati masa kritis. "(Korban) kemarin sore sudah dilakukan operasi pembersihan luka," tambah Kapolres

Pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi. "Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.

"Sudah lima orang yang kita periksa. Sesuai keterangan medis, korban baru bisa diperiksa setelah operasi pembersihan luka," ujar Kapolres.

Dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi. Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.

Pelaku pun mengakui menemukan rekening pembayaran judi online milik suaminya sehingga pelaku marah dan melakukan hal itu.

Polisi masih mencari buku rekening yang menguatkan pengakuan pelaku. Namun pelaku mengaku ada transaksi itu.

"Jika (buku rekening) tidak ditemukan maka kami koordinasi dengan bank untuk print rekening koran," tandas Kapolres.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dua buah botol yang isinya masih full berisi BBM dan dua botol lain sebagian isinya sudah terpakai serta korek api.

Saat olah tempat kejadian ditemukan satu mobil xenia yang terbakar, satu sepeda motor N Max dan satu sepeda motor beat.

"Total ada 3 rumah yang terbakar yang merupakan rumah milik orang tua korban karena selama ini korban tinggal bersama orang tua," ujar Kapolres.

Berdasarkan gelar hasil perkara maka terlapor/pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kalabahi karena tidak ada Lapas perempuan di Polres Alor.

Pelaku dijerat pasal 187 ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.

Korban sudah melewati masa kritis 24 jam dan membaik dan operasi pembersihan luka. "Setelah operasi maka bisa diambil keterangan. Sampai saat ini korban belum dimintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan di RSUD Kalabahi," ungkap Kapolres.

Penyidik juga akan memeriksa kejiwaan pelaku karena saat melakukan aksinya, emosi pelaku tidak stabil.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 07.40 Wita di Moepali Tengah, RT 018/RW 007, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Tiga buah rumah milik Saverius Bintura terbakar termasuk dua unit sepeda motor motor N Max dan Honda Revo, satu unit mobil Xenia milik Saverius Bintura juga terbakar.

Rumah, mobil dan sepeda motor serta korban terkena percikan api yang menyebar akibat kebakaran tersebut.

Masyarakat sekitar bersama TNI/Polri dan pemerintah yang berada di lokasi kejadian membantu memadamkan api dan mengevakuasi sejumlah harta benda yang masih dapat diselamatkan.

Akibat dari peristiwa tersebut korban, Mario mengalami luka bakar 80 persen dan mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 600.000.000.

Peristiwa kebakaran ini dipicu sikap emosi HH yang marah karena Mario suka berjudi online dan tidak pernah menafkahi HH selama dua tahun terakhir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Umum Bhayangkari Berikan Bantuan Kemanusiaan di Polres Kupang

Ketua Umum Bhayangkari Berikan Bantuan Kemanusiaan di Polres Kupang

Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang

Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang

Ketua Umum Bhayangkari Berkunjung ke NTT

Ketua Umum Bhayangkari Berkunjung ke NTT

Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Kupang

Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Kupang

3.864 Orang KPPS se Kota Kupang Dilantik KPU Kota Kupang, Dua Difabel di Kecamatan Kota Lama Ikut Dilantik

3.864 Orang KPPS se Kota Kupang Dilantik KPU Kota Kupang, Dua Difabel di Kecamatan Kota Lama Ikut Dilantik

Kapolres Kupang Copot Brevet Anggota yang Tidak Sesuai Keahlian

Kapolres Kupang Copot Brevet Anggota yang Tidak Sesuai Keahlian

Komentar
Berita Terbaru