Razia di THM, Dit Narkoba Polda NTT Temukan Seorang Pemandu Lagu yang Juga Terapis Positif Pakai Narkoba
digtara.com - Pemberantasan narkoba dilakukan aparat kepolisian melalui razia besar-besaran di tempat hiburan malam Kota Kupang.
Baca Juga:
Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Direktorat Resnarkoba Polda NTT turun tangan melakukan razia mendadak pada Jumat malam (8/11/2024).
Razia dipimpin AKBP Tri Joko Biyantoro yang juga Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda NTT melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Propam, Biddokkes, Itwasda, dan Bidhumas.
Beberapa tempat hiburan malam dan pusat pijat yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama.
Langkah ini, menurut Tri Joko, merupakan bentuk nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam razia tersebut, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya mengejutkan, seorang wanita, AR (25), asal Banten, yang bekerja sebagai pemandu lagu sekaligus terapis, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
AR langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTT.
AKBP Tri Joko menyebutkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap AR akan dilakukan guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba lokal, maupun kemungkinan keterkaitannya dengan pemasok narkoba lainnya.
Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat membuka informasi baru terkait jalur peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan," ujar Tri Joko.
Ia juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
AKBP Tri Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah NTT dapat diputus.