Kamis, 14 November 2024

Razia di THM, Dit Narkoba Polda NTT Temukan Seorang Pemandu Lagu yang Juga Terapis Positif Pakai Narkoba

Imanuel Lodja - Sabtu, 09 November 2024 15:01 WIB
Razia di THM, Dit Narkoba Polda NTT Temukan Seorang Pemandu Lagu yang Juga Terapis Positif Pakai Narkoba
istimewa
Razia di THM, Dit Narkoba Polda NTT Temukan Seorang Pemandu Lagu yang Juga Terapis Positif Pakai Narkoba

digtara.com - Pemberantasan narkoba dilakukan aparat kepolisian melalui razia besar-besaran di tempat hiburan malam Kota Kupang.

Baca Juga:

Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Direktorat Resnarkoba Polda NTT turun tangan melakukan razia mendadak pada Jumat malam (8/11/2024).

Razia dipimpin AKBP Tri Joko Biyantoro yang juga Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda NTT melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Propam, Biddokkes, Itwasda, dan Bidhumas.

Beberapa tempat hiburan malam dan pusat pijat yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama.

Langkah ini, menurut Tri Joko, merupakan bentuk nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Dalam razia tersebut, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat.

Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.

Hasilnya mengejutkan, seorang wanita, AR (25), asal Banten, yang bekerja sebagai pemandu lagu sekaligus terapis, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

AR langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTT.

AKBP Tri Joko menyebutkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap AR akan dilakukan guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba lokal, maupun kemungkinan keterkaitannya dengan pemasok narkoba lainnya.

Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat membuka informasi baru terkait jalur peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan," ujar Tri Joko.

Ia juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.

AKBP Tri Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah NTT dapat diputus.

"Kami berharap langkah-langkah seperti ini dapat mengirim pesan kuat bagi pelaku dan masyarakat luas bahwa peredaran narkoba tidak akan kami toleransi," tegasnya.

Razia ini merupakan keseriusan Polda NTT dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan.

Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangkap Tersangka TPPO, Penyidik Polda NTT Koordinasi dengan JPU dan Instansi Terkait

Tangkap Tersangka TPPO, Penyidik Polda NTT Koordinasi dengan JPU dan Instansi Terkait

Brimob Polda NTT Siapkan Dapur Lapangan di Posko Pengungsian

Brimob Polda NTT Siapkan Dapur Lapangan di Posko Pengungsian

Lagi, Polda NTT tangkap tersangka TPPO di Denpasar-Bali

Lagi, Polda NTT tangkap tersangka TPPO di Denpasar-Bali

Korban Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur Dapat Bantuan Air Bersih dari Satbrimob Polda NTT

Korban Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur Dapat Bantuan Air Bersih dari Satbrimob Polda NTT

Polda NTT Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Kupang Soal Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Polda NTT Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Kupang Soal Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Komentar
Berita Terbaru