Polres Manggarai Barat Dirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo
digtara.com - Upaya serius memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba terus dilakukan.
Baca Juga:
Polres Manggarai Barat pun membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat belum lama ini.
Kegiatan ini untuk mendukung salah satu poin dalam program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yakni pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kampung tangguh ini didirikan di Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pendirian kampung tangguh ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan komitmen bersama oleh aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, TNI serta kepolisian.
Pembentukan kampung tangguh bebas narkoba itupun juga mendapat dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sangat berterima kasih. Secara garis besar kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat guna mengantisipasi masuknya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Wae Kelambu," ujar Markus Kumat, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Wae Kelambu.
Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Roberth Melkianus Bolle mengungkapkan kampung tangguh bebas narkoba ini dibentuk sebagai komitmen Polres Manggarai Barat dalam mendukung program Pemerintah, salah satunya memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk Kampung tangguh sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," kata Wakapolres.
Ia menyampaikan pendirian kampung tangguh bukan semata-mata hanya seremonial saja. Namun, didalamnya ada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Ini adalah langkah kecil tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Kompol Robert juga menyebut, dari bulan Januari sampai November 2024 tercatat ada 4 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pihak kepolisian.