Kapolres Alor Himbau Ribuan Pemilih di Kabupaten Alor Lakukan Perekaman E-KTP
digtara.com - Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman memaparkan tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan Netralitas Polri menjelang Pilkada 2024. Kapolres mengungkapkan beberapa strategi pengamanan Pilkada 2024.
Baca Juga:
Kapolres menyoroti masalah perekaman E-KTP di Kabupaten Alor. Berdasarkan data per 5 November 2024, tercatat masih ada 5.416 penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Alor.
Ia menyebutkan kalau perekaman E-KTP merupakan tanggung jawab bersama, tidak berfokus pada satu instansi saja. Hal ini bisa menjadi sebuah potensi gangguan pada saat hari pencoblosan, mengingat salah satu persyaratan menggunakan hak pilih adalah dengan KTP.
"Kami sangat mengharapkan agar jumlah penduduk yang belum memiliki E-KTP ini bisa diatasi sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Kapolres Alor saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
Kapolres mengharapkan peran aktif dari seluruh instansi terkait dan juga kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP.
"Masih ada sisa waktu sebelum pencoblosan ini, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat segera melakukan perekaman, karena hal itu juga sebagai wujud dari warga negara yang baik. Polres Alor juga berkomitmen penuh untuk membantu dan mendukung instansi terkait dalam melakukan perekaman E-KTP," tambahnya.
Kapolres pun menyebutkan kalau Polres Alor mendapat bantuan 50 personel dari Polda NTT yang dijadwalkan tiba pada 23 November 2024 untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terkait pengamanan TPS, Kapolres menjelaskan penempatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan.
"TPS dengan tingkat kerawanan tinggi akan dijaga oleh 2 personil, sementara untuk TPS dengan tingkat kerawanan rendah, 1 personil bisa mengawasi lebih dari 1 TPS," jelasnya. Pengamanan akan dilakukan selama 8 hari dengan personil sudah ditempatkan 3 hari sebelum pencoblosan.
Terkait politik praktis, Kapolres menyebutkan saat ini terdapat satu laporan keterlibatan salah satu Kepala Desa yang sedang diproses di sentra Gakkumdu.
Untuk mencegah hal serupa, pihaknya bersama TNI, Bawaslu, KPU dan pemerintah Kabupaten Alor terus melakukan sosialisasi.