Kamis, 21 November 2024

Mahasiswa dan PNS Pelaku Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 14 November 2024 18:00 WIB
Mahasiswa dan PNS Pelaku Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Diamankan Polisi
ist
Mahasiswa dan PNS Pelaku Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat keamanan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT mengungkap rangkaian kasus peredaran obat terlarang jenis Poppers di tiga lokasi berbeda di Kota Kupang.

Baca Juga:

Obat ini tidak memiliki izin edar resmi dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya, termasuk risiko keracunan, kerusakan jaringan, hingga komplikasi kesehatan serius lainnya.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka pemberantasan peredaran obat berbahaya yang disalahgunakan, khususnya oleh kelompok tertentu.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) malam sekitar pukul 20.15 Wita, di depan gerai Mixue di Jalan Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo.

Saat itu polisi mengamankan terduga pelaku FAP (33), seorang mahasiswa.

Ia diamankan bersama barang bukti satu dus Love MenMonogatari, beberapa botol Poppers merek Dopamine, Jacked, Rush Ultra Strong, pelumas, dan uang tunai.

FAP kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk proses lebih lanjut.

Kasus kedua terungkap pada Minggu (10/11/2024) malam sekitar pukul 20.30 Wita, di samping kantor BMKG Provinsi NTT, Jalan RA Kartini, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.

Petugas menangkap terduga pelaku HYR (27), seorang mahasiswa asal Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Ia diamankan bersama barang bukti 16 botol Poppers, pelumas, tisu basah, kondom, dan beberapa unit ponsel.

Kasus ketiga terjadi pada Selasa (12/11/2024) malam di halaman Kantor Pos dan Giro, Jalan Palapa, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Terduga pelaku AMBPPIAL (55), seorang PNS, ditangkap dengan barang bukti 10 botol Poppers, kondom, pelumas, uang tunai, dan telepon genggam.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol. Dony Eka Putra di Mapolda NTT, Kamis (14/11/2024) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran Poppers di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Rumah Warga, Mahasiswa di Kota Kupang Meninggal Dunia

Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Rumah Warga, Mahasiswa di Kota Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru