Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota
Imanuel Lodja - Jumat, 15 November 2024 10:00 WIB
Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota
"Kami juga memeriksa sikap tampang, gampol, hingga surat administrasi perorangan. Jika ditemukan ada yang melanggar aturan, kami akan memberi sanksi tegas sesuai ketentuan," tegas AKBP Matheus.
Baca Juga:
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme anggotanya dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi.
Propam Polda NTT berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah NTT untuk menjaga etika dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabid Humas Polda NTT Manfaatkan Jumat Curhat Dengarkan Kritikan dan Masukan Warga Kota Kupang
Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali
Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte
Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka
Kapolda NTT Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu
Komentar