Sempat Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Ditangkap

digtara.com - Pelarian pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa wanita pemilik kos di Medan bernama Netty (62), berakhir sudah.
Baca Juga:
Tiga minggu lebih melarikan diri, pelaku yang bernama Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59), akhirnya diamankan polisi.
"Pelaku kami tangkap di sebuah penginapan di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput)," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, melansir suara.com, Minggu (17/11/2024).
Hendrik menambahkan, petugas juga memberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melawan saat diamankan.
Usai dilumpuhkan, polisi lalu membawa pelaku ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya," tambah Hendrik.
Dari kasus pembunuhan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan dua tas ransel.
Sebelumya, seorang wanita pemilik kos-kosan bernama Netty (61) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (23/10/2024) pagi.
Korban tewas karena dibunuh. Hal ini terlihat dari sejumlah luka di tubuh korban antara lain pipi korban sobek, luka di dada sebelah kanan, luka sobek di jempol dan luka di jempol kiri.
Selain itu, juga ditemukan pisau berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang juga seorang juragan sembako.
Tim Inafis Polrestabes Medan yang menerima informasi adanya kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Informasi dihimpun, Wiwit salah seorang warga menyampaikan sebelum kejadian korban terlibat keributan diduga dengan anak kostnya.
"Ada ribut dari dalam, korban dengan anak kos," ujarnya.
Wiwit yang curiga lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah terkapar tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Kabar pembunuhan ini lalu diteruskan ke pihak berwajib.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB
