Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," ungkap Donni.
Baca Juga:
Charles ditangkap di Rumah Sakit Umum Lewoleba sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (14/10/2024), tak sampai satu hari setelah dia menyiramkan air keras pada Senin pagi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY yang digunakan pelaku untuk penyiraman air keras. Kemudian, sebuah truk Mitsubishi Fuso EB 8393 F. Truk ini sering digunakan Charles untuk membuntuti korban.
Polisi juga sudah menyelidiki air keras yang digunakan oleh Charles. Cairan berbahaya itu dibuat dari soda api.
"Air keras dibuat dari soda api campur air panas beserta wadah dari kaleng cat serta sisa soda api yang digunakan untuk meracik air keras," ujar Donni.
Charles sebelumnya berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, penyidik Satreskrim Polres Lembata mengamankan pakaian yang telah dikubur saat penyiraman air keras di daerah Kuari, Lembata.
Polisi juga mengamankan sisa soda api yang dibuang di sungai kering Jembatan Lamahora. Lokasi itu hanya berjarak 100 meter dari rumah Charles.
"Selain itu, polisi juga mengamankan kaca mata bening yang disembunyikan pelaku di depan cermin rumahnya," ujar Donni.
Korban MChW ternyata juga merupakan korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka.
Tersangka Charles Arif mencabuli korban pada bulan Agustus 2024 lalu
"korban pernah dicabuli oleh tersangka di rumah orang tua anak korban di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat.
Saat diperiksa, korban menerangkan bahwa pada bulan Agustus 2024, korban dicabuli tersangka di rumah orang tua korban.