Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol
Imanuel Lodja - Kamis, 21 November 2024 08:50 WIB
Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol
Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:
"Jangan tergiur dengan judol. Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk," ujarnya.
Diingatkan bahwa da banyak kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.
"Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, keretakan rumah tangga hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas," sebutnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan
Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO
Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi
126 Orang Ikut Seleksi Bakomsus Polri TA 2025 di Polda NTT, Wakapolda NTT Tegaskan Tanpa Pungutan
Polda NTT Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Komentar