Selasa, 28 Januari 2025

Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

Imanuel Lodja - Kamis, 21 November 2024 13:36 WIB
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan
istimewa
Selama Tahun 2024, Jaringan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Taiwan Sudah Kirim 100 PMI ke Taiwan

digtara.com - Unit TPPO Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTT menangkap lagi tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

Tiga tersangka tersebut yakni RB yang merupakan Komisaris Utama PT Mapan Jaya Seontosa.

Kemudian BA, petugas Freeleance dan DWB yang membantu memalsukan dokuken calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

DWB berperan menyediakan fasilitas kepada tersangka M Vindy Nada Nanta alias Vindy untuk menjalankan bisnis TPPO dengan kedok magang ke Taiwan.

BA diberi tugas memalsukan tanda tangan para korban dalam pengajuan formulir visa online pengajuan visa ke TETO Taiwan yang ada di Surabaya.

Sementara DWB bertugas memalsukan dan menerima dokumen serta mengarahkan para korban dengan group WA dan mengkoordinir pemalsuan formulir dan mengambil keuntungan

Ketiga tersangka ini diamankan pada Selasa (19/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi polisi, ketiga tersangka sudah satu tahun beroperasi dalam kasus perdagangan orang dengan modus program pemagangan ke Taiwan.

"Jaringan ini telah mengirimkan sekitar 100 orang ke luar negeri sepanjang tahun 2024 dengan keuntungan mencapai Rp 10-15 juta per orang," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy di Polda NTT, Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka RB, DWB, dan BA memiliki peran strategis dalam jaringan perdagangan orang yang telah beroperasi sepanjang tahun 2024.

Penangkapan di Kediri merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Vindy yang ditangkap pada 12 November 2024 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk tujuh lembar print-out rekening koran Bank BCA atas nama PT Mapan Jaya Sentosa.

Penyidik Polda NTT akan mengambil langkah-langkah berikut pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, pemeriksaan ahli dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Provinsi, Pelengkapan berkas perkara dan Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Kapolda NTT  Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka

Kapolda NTT Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Kapolda NTT Minta TNI-Polri di Kabupaten TTU  Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat

Kapolda NTT Minta TNI-Polri di Kabupaten TTU Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat

Tanam Jagung Pada Lahan 1,5 Hektar di Kabupaten TTU, Kapolda Ajak Warga Tanam dan Konsumsi Jagung

Tanam Jagung Pada Lahan 1,5 Hektar di Kabupaten TTU, Kapolda Ajak Warga Tanam dan Konsumsi Jagung

Polda NTT Tanam Jagung Lampaui Target Nasional

Polda NTT Tanam Jagung Lampaui Target Nasional

Komentar
Berita Terbaru