Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
digtara.com - US alias Soni (40), AZ alias Andi (26), dan MB alias Bruno (19), ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga:
Tiga warga Mbeliling, Manggarai Barat merupakan pelaku yang membobol rumah warga di Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat.
Para pelaku yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap sekira pukul 18.00 Wita di Kampung Tondong Raja, Desa Golo Sambea, Kecamatan Mbeliling.
Mereka ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Ketiganya juga mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya yang dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Senin (30/9/2024) lalu sekira pukul 04.00 Wita.
"Pelaku masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah," ujar Kasat.
Kemudian, pelaku masuk ke kamar korban. Saat itu korban masih terlelap tidur. Pelaku lalu mengambil dua buah handphone, 10 slot rokok berbagai merk dan uang Rp 1,5 juta.
Korban mengetahuinya kejadian itu saat terbangun dari tidur, melihat handphone, rokok dan uang miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya.
"Total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 11 juta," jelas Kasat Reskrim.
Kasus ini ditangani pihak Polres Manggarai Barat sesuai laporan polisi nomor LP/B/149/X/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
"Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Komodo langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan ketiga pelaku baru diketahui setelah satu bulan kejadian dan langsung diamankan petugas," ungkap AKP Lufthi.
Ketiganya telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.