Mabuk dan Bakar Pasangannya, Sopir di Kupang Ditahan Polisi
digtara.com - Polisi resmi menahan Gabriel Sangkoen (34) sopir di Kota Kupang yang menyiram minyak tanah dan membakar pasangannya, Mbati Mbana (41).
Baca Juga:
Namun, Gabriel masih memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Gabriel ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Rabu (27/11/2024) hingga 20 hari kedepan.
"Kita tahan pelaku. Namun dia masih berbelit-belit saat diperiksa. Kami yakin dia pelaku yang membakar korban," tandas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dilonfirmasi Kamis (28/11/2024).
Kapolresta menyebutkan kalau pelaku saat diperiksa mengakui kalau korban bakar diri. "Keterangan saksi dan korban menguatkan kalau pelaku lah yang membakar korban," ujar mantan Kapolres Kupang ini.
Dari keterangan dan bukti awal terungkap kalau awalnya pelaku mabuk miras dan bertengkar dengan korban saat korban baru pulang mencoblos untuk Pilkada.
"Pelaku sedang mabuk (miras) dan bertengkar kemudian membakar korban," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Polisi sudah memeriksa saksi dan pelaku serta meminta keterangan awal dari korban.
Aksi pelaku membakar korban yang juga warga, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilakukannpada Rabu (27/11/2024) petang.
Gabriel tidak terima dan jengkel atas sikap korban yang menunggak pinjaman koperasi karena pada Rabu petang, korban didatangi petugas koperasi di rumahnya untuk menagih tunggakan pinjaman koperasi sebesar Rp 20.000.