Mabuk dan Bakar Pasangannya, Sopir di Kupang Ditahan Polisi
digtara.com - Polisi resmi menahan Gabriel Sangkoen (34) sopir di Kota Kupang yang menyiram minyak tanah dan membakar pasangannya, Mbati Mbana (41).
Baca Juga:
Namun, Gabriel masih memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Gabriel ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Rabu (27/11/2024) hingga 20 hari kedepan.
"Kita tahan pelaku. Namun dia masih berbelit-belit saat diperiksa. Kami yakin dia pelaku yang membakar korban," tandas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dilonfirmasi Kamis (28/11/2024).
Kapolresta menyebutkan kalau pelaku saat diperiksa mengakui kalau korban bakar diri. "Keterangan saksi dan korban menguatkan kalau pelaku lah yang membakar korban," ujar mantan Kapolres Kupang ini.
Dari keterangan dan bukti awal terungkap kalau awalnya pelaku mabuk miras dan bertengkar dengan korban saat korban baru pulang mencoblos untuk Pilkada.
"Pelaku sedang mabuk (miras) dan bertengkar kemudian membakar korban," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Polisi sudah memeriksa saksi dan pelaku serta meminta keterangan awal dari korban.
Aksi pelaku membakar korban yang juga warga, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilakukannpada Rabu (27/11/2024) petang.
Gabriel tidak terima dan jengkel atas sikap korban yang menunggak pinjaman koperasi karena pada Rabu petang, korban didatangi petugas koperasi di rumahnya untuk menagih tunggakan pinjaman koperasi sebesar Rp 20.000.
Gabriel yang mengetahui kejadian ini marah kepada korban dan menyiram korban dengan minyak tanah, kemudian mengambil petek dan menyulutkan api ke tubuh korban.
Korban pun mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dengan prosentase 85 persen. Ia harus dirawat intensif di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Gabriel sendiri membuat dua versi cerita terkait kasus ini.
Awalnya ia beralasan kalau ia menyuruh korban memasak mie, namun kompor meledak dan menyambar tubuh korban.
Namun Gabriel juga mengakui kalau awalnya ia berkelahi dengan korban karena petugas koperasi datang menagih hutang Rp 20.000.
Hal ini memicu pertengkaran antara mereka, sehingga korban mengambil minyak tanah dan membakar dirinya.
Kerabat korban malah mengakui kalau Gabriel sering melakukan kekerasan terhadap korban dan sudah pernah membuat surat pernyataan.
Yafret Oja (32), tetangga pelaku dan korban mengaku mendengar keributan dari rumah korban.
Saat itu ia melihat korban dalam keadan terbakar.
Lalu Yafret bersama tetangga sekitar rumah korban membantu untuk memadamkan api di tubuh korban dan membawa korban ke RSUD WZ Yohanes bersama terduga pelaku untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku kemudian diamankan di Polresta Kupang Kota dan korban masih dirawat intensif di RSUD WZ Yohanes Kupang.
Korban dalam keterangannya mengaku kalau Gabriel sudah bertengkar dengan dirinya sejak mereka pulang dari mengikuti pemungutan suara di TPS 09 Kelurahan Kolhua.
Sekitar pukul 16.30 Wita, terduga pelaku mengambil minyak tanah dan menyiram tubuh korban. Ia kemudian membakar korban menggunakan pemantik gas.
Gabriel dan korban sendiri belum menikah sah. Keduanya sudah lama tinggal dan hidup bersama.