Mabuk, Pria di Kupang Aniaya Mahasiswa dengan Parang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 November 2024 08:46 WIB
Ilustrasi.
Para korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama untuk diproses menurut hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kejadian penganiayaan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/GAR/B/230/XI/2024/SPKT/Sektor Kota lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Para korban sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang terhadap luka yang dialami korban.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O Noke menyebutkan kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
"Sudah diproses hukum lebih lanjut dengan memeriksa korban dan saksi serta mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek pada Sabtu (30/11/2024).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional
Kapolri Pantau Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Kupang
Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Diduga Serangan Jantung Usai Olahraga, Karyawan BUMN di Kupang Ditemukan Tewas dalam Mobil
Empat Hari Dirawat Intensif, Perempuan yang Dibakar Pasangannya Akhirnya Meninggal Dunia
Tragis! Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Mantan Pacar Kakaknya
Komentar