Empat Hari Dirawat Intensif, Perempuan yang Dibakar Pasangannya Akhirnya Meninggal Dunia
digtara.com - Mbati Mbana (41), korban yang dibakar oleh pasangannya, Gabriel Sangkoen (34) akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:
Perempuan asal Kabupaten Sumba Timur ini sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Mbati Mbana meninggal dunia pada Minggu (1/12/2024).
Jenazah disemayamkan di rumah kerabat di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja dan diberangkatkan ke pulau Sumba pada Senin (2/12/2024).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menyebutkan kalau korban meninggal pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 wita.
Jenazah korban diotopsi di Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang guna mengetahui penyebab kematiannya.
Korban dibakar oleh pasangan laki-lakinya (belum ada ikatan pernikahan yang sah), dengan terlebih dahulu disiram menggunakan minyak tanah.
Kasus ini berawal dengan pertengkaran hebat antara korban dan pelaku setelah pulang mencoblos pilkada serentak. Kemudian korban disiram dengan minyak tanah lalu dibakar.
Tetangga datang menyelamatkan korban untuk dibawa ke rumah sakit. Pelaku Gabriel juga ikut mengantar korban.
Polisi meminta keterangan saksi, yakni anak korban dan tetangga sekitar.
Menurut keterangan saksi yang sudah diperiksa, Gabriel lah yang menganiaya dan membakar korban.
Saat diperiksa, Gabriel mengaku membakar korban karena cemburu dan sering berkelahi.
Lalu puncaknya pada Rabu 27 November 2024 di rumah pelaku dan korban di RT 028/RW 013, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Gabriel sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gabriel saat diperiksa mengakui kalau korban bakar diri. Padahal keterangan saksi dan korban menguatkan kalau pelaku lah yang membakar korban.
Dari keterangan dan bukti awal terungkap kalau awalnya pelaku mabuk miras dan bertengkar dengan korban saat korban baru pulang mencoblos untuk Pilkada.
Aksi pelaku membakar korban dilakukan pada Rabu (27/11/2024) petang.
Gabriel tidak terima dan jengkel atas sikap korban yang menunggak pinjaman koperasi karena pada Rabu petang, korban didatangi petugas koperasi di rumahnya untuk menagih tunggakan pinjaman koperasi sebesar Rp 20.000.
Gabriel yang mengetahui kejadian ini marah kepada korban dan menyiram korban dengan minyak tanah, kemudian mengambil petek dan menyulutkan api ke tubuh korban.
Korban pun mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dengan prosentase 85 persen. Ia harus dirawat intensif di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Gabriel sendiri membuat dua versi cerita terkait kasus ini.
Awalnya ia beralasan kalau ia menyuruh korban memasak mie, namun kompor meledak dan menyambar tubuh korban.
Namun Gabriel juga mengakui kalau awalnya ia berkelahi dengan korban karena petugas koperasi datang menagih hutang Rp 20.000.
Hal ini memicu pertengkaran antara mereka, sehingga korban mengambil minyak tanah dan membakar dirinya.
Kerabat korban malah mengakui kalau Gabriel sering melakukan kekerasan terhadap korban dan sudah pernah membuat surat pernyataan.
Yafret Oja (32), tetangga pelaku dan korban mengaku mendengar keributan dari rumah korban.
Saat itu ia melihat korban dalam keadan terbakar.
Lalu Yafret bersama tetangga sekitar rumah korban membantu untuk memadamkan api di tubuh korban dan membawa korban ke RSUD WZ Yohanes bersama terduga pelaku untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku kemudian diamankan di Polresta Kupang Kota dan korban masih dirawat intensif di RSUD WZ Yohanes Kupang.
Korban dalam keterangannya mengaku kalau Gabriel sudah bertengkar dengan dirinya sejak mereka pulang dari mengikuti pemungutan suara di TPS 09 Kelurahan Kolhua.
Pelaku mengambil minyak tanah dan menyiram tubuh korban. Ia kemudian membakar korban menggunakan pemantik gas.