Gadis Disabilitas di Nagekeo-NTT Jadi Korban Persetubuhan, Dilakukan Berulang Kali
digtara.com - KF (19), seorang disabilitas cacat mental yang juga warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan BT alias Bambang (25).
Baca Juga:
Korban dicabuli dan disetubuhi pada Senin (25/11/2024) malam lalu. Namun tindak kekerasan seksual ini bukan kali pertama dialami korban tetapi sudah sering dicabuli pelaku.
Kerabat korban pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/B/131/XI/2024/SPKT/Polres Nagekeo/Polda NTT, tanggal 26 November 2024.
"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Mauponggo, namun sudah dilimpahkan ke Polres Nagekeo karena kasus ini dialami seorang perempuan dan juga merupakan disabilitas," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran saat dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024).
Kasat menyebutkan kalau kasus ini dilaporkan kerabat korban HMB ke Polsek Mauponggo dan penanganan selanjutnya oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Nagekeo.
Pada Senin (25/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 wita, HMB baru pulang dari kantor Desa Mbaenuamuri, kabupaten Nagekeo. Usai makan malam, HMB langsung masuk kamar dan tidur.
Namun selang sekitar 10 menit kemudian atau sekitar pukul 23,00 Wita, HMB dibangunkan oleh istrinya, DT karena DT mendengar suara dan bunyi pintu seperti dibuka.
HMB dan DT kemudian mengecek namun tidak menemukan apa-apa. HMB pun meminta istrinya DT untuk mengecek kamar tidur korban.
Namun korban tidak ditemukan dalam kamar tidur sehingga HMB mencari senter dan mencari korban di sekeliling rumah dan sekitar pantai, namun HBM tidak juga menemukan korban.
HBM kemudian mencari korban di bangunan Pos Pelayanan Perikanan Kecamatan Keo Tengah tetapi hasilnya pun nihil.
HBM mencoba naik ke lantai 2 bangunan tersebut. Saat itu, HBM kaget karena menemukan korban dan pelaku hanya mengenakan baju saja dan tidak memakai celana.