Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi
digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang diamankan polisi dari Polresta Kupang Kota saat polisi sedang melakukan patroli pada Selasa (3/12/2024) malam.
Baca Juga:
Keempat pemuda ini kedapatan mabuk minuman keras dan melakukan aksi pemalakan kepada sejumlah warga yang melintas di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Para pemuda mabuk ini diamankan anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota, yang dipimpin Kasubnit Turjawali Aiptu Frids Djara saat melaksanakan patroli lampu biru dan melakukan sambang di gudang logistik KPU Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Saat patroli tersebut, personel Sat Samapta mengamankan empat orang pemuda yang diduga sedang melakukan pemalakan.
Keempat pemuda tersebut sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggiran Jalan Timor Raya, dan diduga telah melakukan pemalakan terhadap sopir mobil angkutan penumpang yang tengah melintasi areal tersebut.
Aiptu Frids Djara bersama anggotanya mengamankan keempat pelaku tersebut bersama barang bukti miras untuk dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung saat dihubungi pada Rabu (4/12/2024) membenarkan dan menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat anggota di lapangan.
"Patroli khususnya di malam hari seperti ini sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Kupang. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, apalagi ini masih dalam masa tahapan Pilkada 2024, lokasi penting seperti Kantor KPU, Bawaslu dan gudang Logistik KPU akan terus kami pantau, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan dapat dicegah. Terima kasih kepada personel yang sudah bertugas dengan sigap, sehingga situasi tetap terkendali," jelas Kombes Aldinan.
Mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini menambahkan kalau pihaknya selalu melakukan patroli sehingga niat bertemu kesempatan terjadinya suatu kejahatan dapat ditangkal.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suri menyebutkan kalau patroli oleh personelnya, merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Kota Kupang tetap kondusif.
"Siang dan malam kami selalu melaksanakan patroli," ujarnya. Pada siang hari sasarannya di daerah rawan kemacetan, sekolah, objek vital dan pasar.
Sementara untuk patroli malam hari sasarannya pusat keramaian masyarakat, kompleks perumahan yang rawan gangguan keamanan, daerah sepi atau minim penerangan, kantor pemerintahan termasuk KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU.
Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif dan terkendali. Kepolisian terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Pihak kepolisian juga terus menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan jika menemui kegiatan yang mencurigakan di wilayah sekitar.