Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional
digtara.com - Warga Kota Kupang, NTT resah dengan bunyi meriam tradisional yang saat ini marak dilakukan oleh warga terutama menjelang hari raya natal.
Baca Juga:
Di sejumlah tempat di Kota Kupang, sejumlah anak-anak membunyikan meriam tradisional yang mengganggu kenyamanan warga
Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh warga Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap permainan tradisional meriam spirtus yang menggunakan kaleng bekas dengan mengeluarkan bunyi yang sangat keras.
"Terima kasih kepada jajaran Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Yohanes Suri karena telah melakukan penertiban terhadap permainan tersebut," ungkap Kapolresta, Rabu (4/12/2024).
Meriam spritus yang dimainkan oleh anak-anak itu sangat berbahaya, karena selain mengeluarkan bunyi yang sangat keras, dapat membahayakan mereka sendiri apabila terjadi ledakan.
"Bunyinya yang keras sangat mengganggu warga, dan dapat menimbulkan efek kejutan terutama bagi lansia," sebut nya.
Kapolresta Kupang Kota mengakui kalau warga menyampaikan keluhan ke kepolisian, karena warga terkejut dan resah akan bunyi meriam yang sangat keras, sehingga hal ini bisa menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
"Kami butuh kerjasama dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak memainkan meriam itu karena akan menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Kombes Aldinan Manurung.
Penertiban akan terus dilakukan setiap saat, dan dilaksanakan juga oleh personil di Polsek jajaran Polresta Kupang Kota.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota menerangkan, menindaklanjuti perintah Kapolresta Kupang Kota, di amankan barang bukti meriam kaleng di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, pada Selasa (3/12/2024) sore.
"Kami lakukan penertiban terhadap anak-anak yang bermain meriam kaleng spritus, dan mengamankan beberapa meriam kaleng dari anak-anak yang ada di lokasi," jelas Kasat Samapta.
Dikatakannya lagi, pihaknya langsung menghimbau orang tua mereka untuk mengawasi anaknya, agar tidak mengulangi bermain meriam kaleng itu.