Kena Setrum Arus Listrik, Wartawan di Sabu Raijua-NTT Meninggal Dunia
digtara.com - Lukas Gersoni X. Djaga (42), kontributor media Flobamora News wilayah Sabu Raijua, NTT ditemukan meninggal dunia pada Rabu (4/12/2024) malam.
Baca Juga:
Lukas, warga Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia di rumah Dimu Mangngi di Desa Keluha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
"Diduga akibat tersengat aliran listrik," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deflorentus M. Wee saat dikonfirmasi Kamis (5/12/2024).
Rabu malam sekitar pukul 19.30 wita, korban membantu Ria Tara (31) dan Dimu Mangngi (72) mengerjakan pekerjaan di dapur milik Ria Tara.
Beberapa saat kemudian korban masuk ke dalam rumah Saksi II (Jarak rumah Saksi II dari dapur Dimu Mangngi yang berjarak 10 meter karena selama ini atau sejak Maret 2024 korban tinggal di rumah Dimu Mangngi.
Saat sibuk memasak, Ria dan Dimu mendengar teriakan korban dari dalam rumah Dimu Mangngi.
Bersamaan dengan itu lampu listrik di rumah Dimu Mangngi padam. Ria Tara mencoba masuk ke dalam rumah Dimu Mangngi karena kebetulan di dalam rumah ada penerangan dari bola lampu sehen yang otomatis menyala ketika listrik PLN padam).
Ria Tara kaget melihat korban dalam keadaan tertelungkup di lantai rumah dan tidak bergerak lagi.
Ria menyampaikan kepada Dati Bangngu (30) soal peristiwa ini dan mereka pun memastikan lagi keadaan korban.
Kemudian melaporkan ke kepala desa Keliha dan dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas Desa Keliha, Bripka Oskar Lay.
Anggota Reskrim dan Ident dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Polisi kemudian menghubungi dokter Puskesmas Bolou - Sabu Timur untuk pemeriksaan luar terkait penyebab kematian korban.
Dokter Runiyuftari Lobo Huki dari Puskesmas Bolou menyebutkan kalau ada tiga titik aliran listrik masuk di telapak tangan kiri.
Ada pula luka bakar pada jari ibu dan jari telunjuk tangan kiri. Selain itu tiga titik aliran listrik di dada sebelah kanan dan luka lecet pada siku kanan.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan lainnya dan korban dipastikan meninggal karena tersengat aliran listrik," jelas Kasat.
Kasat memastikan kalau korban adalah wartawan media online Flobamora News yang sering berpindah-pindah tempat domisili mulai dari Mesara, Desa Tada Kecamatan Sabu Tengah, Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah kemudian pindak ke Desa Keliha Kecamatan Sabu Timur.
"Sejak bulan Maret 2024, korban tinggal bersama Dimu Mangngi," ujar Kasat.
Keluarga Korban menerima kematian korban dan menanda tangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Jenazah korban dibawa ke rumah keluarga di Ledemanu Kecamatan Sabu Barat untuk disemayamkan dan juga proses pemakaman.