Kamis, 12 Desember 2024

413 Pemilih Ikut PSU di TPS 02 Kelapa Lima-Kota Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Desember 2024 10:50 WIB
413 Pemilih Ikut PSU di TPS 02 Kelapa Lima-Kota Kupang
net
413 Pemilih Ikut PSU di TPS 02 Kelapa Lima-Kota Kupang
digtara.com - Sebanyak 413 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:

Ratusan pemilih ini hanya akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur NTT.

PSU dilakukan karena pada pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu, ada 14 pemilih pindahan tetapi dilayani meski tidak membawa surat pindah memilih.

"Ada pelayanan terhadap 14 pemilih dengan menggunakan mekanisme pemilih pindahan. Mereka tidak membawa surat pindah memilih, mereka juga tidak mengurus surat pindah memilih saat pencoblosan, tapi mereka tetap dilayani di TPS pada hari pelaksanaan pencoblosan 27 November 2024 lalu," ujar komisioner KPU Kota Kupang yang juga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, awal pekan ini.

Dari 14 pemilih tersebut, dua di antaranya adalah warga Kota Kupang yang pindah memilih di Kecamatan Kelapa Lima tanpa mengantongi surat pindah memilih. Sementara 12 lainnya berasal dari kabupaten lain di NTT.

PSU di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima memenuhi syarat karena melibatkan lebih dari satu pemilih. Hal ini juga merupakan rekomendasi Panwascam dan Bawaslu Kota Kupang.

PSU di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima hanya menggunakan satu surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, karena surat suara walikota tidak terganggu.

KPU Kota Kupang menerima dua rekomendasi untuk menggelar PSU, tetapi hanya kasus di Kelurahan Kelapa Lima yang memenuhi syarat. Sebanyak 413 pemilih di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima kembali diundang untuk mengikuti PSU.

Pelaksanaan PSU ini dipantau ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange dan anggota Bawaslu, komisioner KPU Kota Kupang dan dikawal aparat kepolisian.

sejak pagi, TPS sudah dibuka dan petugas KPPS sudah melayani pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pilkada 2024

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pilkada 2024

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Komentar
Berita Terbaru