Polres Manggarai Barat Naikkan Status ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Keranga
Menurutnya, penanganan empat laporan polisi kasus dugaan pemalsuan dan penipuan ini, ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
"Kami punya mekanisme yang harus diikuti dan berpedoman pada SOP kami, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan fakta hukum. Kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganannya," ujarnya.
Terhadap laporan Rudini dkk, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat belum bisa menaikkan status laporan dari para pelapor, ke tingkat penyidikan dengan alasannya belum memiliki bukti yang cukup.
Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti tindak lanjut atas laporan tersebut tidak berjalan ataupun berakhir.
Penyelidikan masih terus dilakukan meski butuh waktu lebih lama. Polisi masih berupaya mencari alat bukti dan barang bukti tersebut.
Selama penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang diajukan para pelapor maupun yang ditemukan dalam fakta penyelidikan.
"Mana kala nanti ditemukan alat bukti dan barang bukti yang bisa dipakai, maka mungkin kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.