Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Empat Pelaku Dihukum Berat
digtara.com - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu alias Buce (18) meninggal dunia memasuki babak selanjutnya. Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang menggelar rekonstruksi disaksikan JPU pada Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:
Perkembangan positif penanganan kasus ini mendapat sambutan positif dari keluarga korban karena kasus ini sudah empat bulan ditangani. Kasus ini terjadi pada Senin (12/8/2024) subuh di Jalan Timor Raya-Taklale, wilayah Kelurahan Babau, kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan lancar hingga persidangan, sehingga keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Maya Lubalu, saudari korban, mengungkapkan perasaan lega atas perkembangan ini. Kepada wartawan usai reka ulang kasus ini, Maya menyatakan bahwa keluarga melihat rekonstruksi sebagai langkah maju dalam penanganan kasus ini.
"Lega karena adanya perkembangan yang baik dari kasus ini setelah menunggu kurang lebih empat bulan," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Lorenzo Lubalu, paman korban. Lorenzo mengungkapkan perasaan lega namun menekankan pentingnya percepatan proses hukum.
"Tetapi kita berharap proses hukum selanjutnya bisa dipercepat atau disidangkan sehingga para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya tegas.
Ririt Lubalu, ibu kandung korban Buce, menyampaikan harapan besarnya agar proses hukum segera berlanjut ke persidangan.
"agar pelaku empat orang itu cepat mendapatkan sanksi dari apa yang mereka perbuat dan kalau bisa dapat hukuman yang seberat-beratnya," ungkapnya penuh emosi.
Ia juga mengungkapkan rasa sakit hatinya atas tindakan kejam yang dilakukan oleh para pelaku terhadap anaknya.
"Ini sangat kejam, dong (mereka) pung (punya) tindakan di luar kemanusiaan, sudah seperti binatang. Jadi kalau bisa, dapat hukuman seberat-beratnya supaya sebagai orang tua, sebagai mama, dan keluarga yang lain puas dengan apa yang dong (tersangka) dapat," ujarnya.