Dua Pemuda Asal Manggarai Barat-NTT Dibekuk Tim Resmob Komodo karena Mencuri Mesin Tempel Speed Boat
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Desember 2024 11:00 WIB
Dua Pemuda Asal Manggarai Barat-NTT Dibekuk Tim Resmob Komodo karena Mencuri Mesin Tempel Speed Boat
digtara.com - AR
alias Santos (29) warga Boleng, Kabupaten Manggarai Barat dan RS alias
Rey (19) warga Reo, Kabupaten Manggarai, NTT diamankan Tim Reserse
Mobile (Resmob) Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Jumat
(6/12/2024)
Baca Juga:
Keduanya
diamankan karena mencuri mesin tempel speed boat di Labuan Bajo,
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Kasat
Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya yang
dikonfirmasi pada Sabtu (7/12/2024) mengatakan, kedua pelaku ditangkap
di tempat berbeda di Kabupaten Manggarai Barat.
Santos
ditangkap di Kampung Ujung Labuan Bajo pada Sabtu lalu. sementara Rey
ditangkap di Jembatan Kampung Baru Labuan Bajo pada Minggu (1/12/2024)
lalu.
Kasat mengakui
kalau kedua pelaku merupakan spesialis pencurian mesin tempel speed
boat. Bahkan mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda di kota
pariwisata super premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Santos
dan Rey sudah kami amankan pada beberapa waktu lalu beserta barang
bukti empat unit mesin tempel speed boat berbagai merk," ungkap Kasat
Reskrim.
Penangkapan
kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban Syahreza (33) ke Polres
Manggarai Barat pasca kedua pelaku mencuri mesin tempel speed boat di
Labuan Bajo.
Speed boat
milik korban sedang ditambatkan di Dermaga Biru Labuan Bajo, Manggarai
Barat dan kemudian hilang saat mereka hendak pergi trip.
Speed boat milik korban ditambatkan pada Jumat (11/10/2024) lalu sekira pukul 23.00 Wita.
Kemudian pada Sabtu (12/10/2024) lalu sekira pukul 06.15 Wita, speed boat tersebut tidak ditemukan di tempat semula atau hilang.
Speed
boat tersebut sempat ditemukan oleh seorang nelayan di Perairan Sabolo,
Kabupaten Manggarai Barat. Namun, mesin merk Yamaha 15 PK yang
tertempel di belakang speed boat itu telah raib dibawa pelaku.
Pelaku
pencurian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan
polisi dengan nomor : LP/B/153/X/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda
NTT tanggal 12 Oktober 2024.
"Setelah
menerima laporan korban, Tim Resmob Komodo langsung melakukan
penyelidikan. Akhirnya, para pelaku teridentifikasi setelah satu bulan
diselidiki dan langsung diamankan petugas," tutur Kasat.
Kedua pelaku pun berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian dari kedua pelaku.
Para
pelaku diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim
Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih
lanjut.
Santos dan Rey
telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel
rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Dari tangan
para pelaku, polisi mengamankan empat unit mesin tempel speed boat
dengan rincian satu unit mesin merk Yamaha 40 PK, dua unit mesin merk
Yamaha 15 PK, dan satu unit mesin merk Suzuki 15 PK beserta tiga buah
tangki bahan bakar Speed Boat.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Atas
maraknya peristiwa pencurian mesin tempel ini, Kasat mengimbau agar
pemilik speed boat senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga
barang miliknya.
Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan.
"Apalagi
kejahatan terjadi karena niat pelaku dan juga keadaan. Untuk itu, bagi
pelaku jasa kapal wisata agar lebih berhati-hati dan menjaga speed
boatnya khususnya saat ditambatkan di dermaga ataupun di lokasi
lainnya," imbau mantan Kasat Reskrim Polres Kupang ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polres Manggarai Barat Pengguna Senpi Rutin Ikut Tes Psikologi
Polres Manggarai Barat Naikkan Status ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Keranga
Polres Manggarai Barat Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Polres Manggarai Barat Pastikan Penanganan Sengketa Lahan Keranga Sesuai Prosedur Hukum
Polres Manggarai Barat Patroli Cooling System Pasca Pilkada
Kapolres Manggarai Barat Himbau Masyarakat Jaga keamanan Pasca Pilkada
Komentar
Berita Terbaru