Kamis, 12 Desember 2024

Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan

Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 10:00 WIB
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
istimewa
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan

6. Mince Bia (34) Asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

Baca Juga:

7. Julaiha Subang (54) asal Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor

8. Emilia Haji Sanga (19) asal Desa Helangdoni, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

9. Frenty Tao (21) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

10. Yandri Tao (31) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

11. Junior Tao (4) anak dari Yandri Tao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru