Petani di Rote Ndao Tewas Pasca Minum Pestisida
digtara.com - ND alias Niko (68), petani yang juga warga Dusun Oenguni, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT ditemukan tewas pada Minggu (9/12/2024).
Baca Juga:
Korban diduga menengak minuman pembasmi serangga jenis pestisida.
EL alias Ester yang juga istri korban mengaku kalau semenjak Minggu pagi, ia bersama korban ND berada di rumah mereka.
Sekitar pukul 16.00 Wita, EL ke kios milik Yandri Poek untuk membeli kopi yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumah mereka.
Sedangkan korban ND berada di ruang tamu rumah mereka sambil memotong daun lontar untuk dijadikan rokok.
Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 16.30 Wita, EL kembali ke rumah sekalian membawa air yang diambil di sumur yang berada dipinggir jalan depan rumah yang berjarak sekitar 50 meter.
Tiba di dalam dapur rumah, ia meletakkan ember yang berisi air. EL mencium bau obat pembasmi hama dari dalam rumah.
EL langsung masuk ke dalam kamar dan melihat korban ND dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
EL menghampiri dan membangunkan korban ND. Korban ND sempat memeluk EL dan berkata "Beta (saya) su (sudah) mati ini, jaga beta punya anak dua orang di Kupang baik-baik".
EL sempat bertanya kenapa korban minum racun serangga.
Kemudian EL meminta pertolongan kepada Jambres Daud dan warga lainnya yang sementara memasang pipa ke sumur bor.
Warga segera ke rumah EL dan mendapati korban sementara tidur di atas tempat tidur.
Jambres Daud sempat menanyakan kepada korban ND sakit apa, namun korban tidak merespon karena korban sudah meninggal dunia.
Karena mencium bau obat pembasmi hama maka Jambres daud memberikan pertolongan pertama kepada korban ND dengan memberi minum minyak goreng.
Pasca diberi pertologan pertama Jambres Daud, keluar lendir kuning dari mulut korban.
Jambres Daud meminta EL untuk menjaga korban ND dan ia pergi mencari mobil agar bisa mengantar korban ke Puskesmas Eahun.
Setelah mendapatkan mobil untuk menjemput korban ND agar mendapat pertolongan medis di Puskesmas Oehun, keluarga korban menyampaikan bahwa korban ND telah meninggal dunia sekitar pukul 17.05 Wita.
Anggota Polsek Rote Timur ke TKP dan melakukan identifikasi.
Kapolsek Rote Timur, Iptu Yohn F. Kotta saat dikonfirmasi Senin (9/12/2024) mengaku kalau kondisi korban sudah dalam keadaan dingin dan kearah kaku.
Pada mulut dan hidung korban ditemukan cairan lendir warna kuning. Lidah korban tertarik ke dalam dan berwarna putih.
Dibawah tempat tidur korban ND ditemukan botol kosong obat pembasmi hama.
Pada bantal dan sekitar tempat tidur korban masih tercium aroma obat pembasmi hama.
"Dari hasil olah TKP oleh personel Reskrim dan personel Polsek Rote Timur tidak ditemukan hal yang mencurigakan atau tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ND," ujar Kapolsek.
Sesuai permintaan dan kesepakatan keluarga, keluarga tidak membuat laporan polisi serta menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan dibuktikan dengan surat pernyataan oleh anak kandung korban mewakili seluruh keluarga.