Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan bagi anggota Direktorat Pamobvit, Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Direktorat Lalu lintas Polda NTT setelah apel pagi yang dipimpin Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin.
Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yakni setiap personel diperiksa kepemilikan surat izin senpi serta kondisi fisik dan perawatan senjata yang digunakan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Juga dilakukan pemeriksaan urine oleh tim Biddokkes Polda NTT dipimpin Paur 3 Sub Biddokpol, dr. Merty M. Taolin, dengan pengawasan oleh anggota Provost Polda NTT.
Pemeriksaan mencakup enam parameter narkoba, yaitu THC, MOP, AMP, BZO, COC dan MET untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan personel.
Kombes Pol. Robert A. Sormin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan memastikan anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.
"Pemeriksaan senpi ini penting untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh anggota Polri dilengkapi izin, dirawat dengan baik, dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan secara berkala di jajaran Polda NTT untuk menciptakan personel yang bersih dan terpercaya di mata masyarakat.
"Kami berharap seluruh personel Polri di NTT dapat menjaga integritasnya, baik dalam penggunaan senpi maupun menjauhi narkoba," ujarnya.
Melalui pemeriksaan ini, Polda NTT berupaya mengantisipasi berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan senpi dan narkoba, yang dapat mencoreng citra kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi penuh demi menjaga kepercayaan masyarakat