Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018
Penyelesaian kasus ini diakui Kapolres Sumba Timur merupakan bagian dari upaya penegak hukum di Kabupaten Sumba Timur dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur juga menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Sumba Timur dan mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya demi keuntungan pribadi dan orang lain.
"Kami berharap proses hukum yang berjalan ini akan menjadi pelajaran berharga dan menambah kesadaran bagi semua pihak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab," tandas Kapolres Sumba Timur.
Dengan diserahkannya tersangka MRD diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah Sumba Timur, sekaligus memastikan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.