Sempat Kabur ke Kabupaten Kupang, Tiga Terduga Pelaku Penikaman Anggota TNI AD Pilih Serahkan Diri ke Polisi
Ketiga terduga pelaku masing-masing ARL alias Aceng (20), YB alias Libox (24) dan JJL alias Jekson (25).
Baca Juga:
Ketiganya diketahui berprofesi sebagai fotografer.
Aceng merupakan warga Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Libox berasal dari Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Jekson merupakan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau pasca kejadian ini, pelaku Libox mengontak rekannya Jekson untuk menemui Libox dan Aceng.
Ketiganya memilih kabur dan mengamankan diri di Desa Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada Kamis (12/12/2024) subuh.
Mereka ke rumah Vinuel Oematan di Desa Takari Kabupaten Kupang pada Kamis pagi dan langsung istrahat.
Saat beristrahat, Jekson ditelepon kerabatnya dan mengabarkan soal kejadian yang ada. Ia juga mendapat kabar kalau polisi sedang mencari mereka.
Jekson, Aceng dan Libox memutuskan tidak jadi kabur dan memilih kembali ke Kota Kupang pada Kamis petang. Mereka sepakat menyerahkan diri secara baik-baik ke polisi.
Dari Takari, mereka langsung ke Polresta Kupang Kota menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Diperoleh informasi kalau Asri yang saat ini pacaran dengan korban Azis merupakan mantan pacar dari Libox.
Pelaku Aceng dan Libox juga mengakui kalau gunting yang dipakai oleh Aceng untuk menikam korban ditemukan di jalan raya.
Aceng mengaku tidak mengetahui pemilik yang membawa gunting tersebut.
Para pelaku mengeroyok korban karena para pelaku diserang terlebih dahulu oleh korban bersama teman-temannya.
Para pelaku sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kasus ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban Azis yang juga anggota Korem 161/Wirasakti Kupang ditikam dengan gunting di kost Bonik di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatam Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini sudah ditangani Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/1353/XII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 12 Desember 2024.
Polisi sudah mengamankan satu buah gunting sebagai barang bukti.
Rabu, 11 Desember 2024 malam, korban mengajak para pelaku untuk minum minuman keras bersama-sama di kos milik pacar korban.
Libox dan Aceng datang ke kos Bonik dengan membawa dua botol moke. Kepada para pelaku, korban mengaku kalau ia sudah mabuk sejak Rabu siang.
Korban dan para pelaku serta beberapa pemuda sama-sama minum minuman keras tersebut.
Korban tiba-tiba keluar dari kamar kos milik pacarnya diikuti oleh teman-teman korban yang keluar satu per satu.
Aceng dan Libox curiga dan bertanya pada tetangga kos. Mereka mendapat kabar kalau pemilik kost sudah memberitahu kepada mereka bahwa para pelaku membuat keributan.
Para pelaku langsung pamit pada tetangga kos tersebut untuk pulang.
Namun di jalan, pelaku bertemu kembali dengan korban di pertigaan RSS Oesapa. Di lokasi tersebut korban bersama teman-temannya sudah berkumpul.
Korban menghampiri Libox dan langsung memukulnya. Korban juga menendang Libox dari sepeda motor sehingga Libox jatuh.
Korban bersama teman-temannya memukul para pelaku dengan batu dan galon.
Aceng dan Libox menghampiri korban dan langsung menikam korban dua kali dengan gunting pada bahu kanan.
Korban yang sudah terluka dan berdarah langsung lari menyelamatkan diri. Aceng dan Libox juga memilih kabur dan melarikan diri.
Libox menelepon pelaku Jekson dan mengamankan diri di Desa Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Pratu Azis Purwanto alias Azis (24), anggota TNI AD yang bertugas di Korem 161/Wirasakti Kupang ditikam sejumlah pemuda mabuk minuman keras saat berkunjung ke tempat kost temannya pada Rabu (11/12/2024) malam.
Pratu Azis yang juga warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Fatululi, kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditikam di kost Bonik di Jalan Tidar, RSS Oesapa, belakang Point, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban datang ke tempat kost rekan wanitanya, Asri di belakang Point pada Rabu petang.
Kemudian bergabung dengan beberapa pemuda yang lain mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis moke.
Pelaku Libox dan Aceng datang dan ikut bergabung di kost Bonik membawa dua botol moke untuk dikonsumsi bersama.
Asri kemudian meminta bantuan korban dan rekannya yang lain untuk membeli galon air minum karena stok air galon di tempat kost sudah habis.
Namun baru beberapa meter mereka hendak membeli galon, korban meminta turun dari sepeda motor karena sakit perut dan hendak ke kamar mandi.
Korban kemudian turun dari sepeda motor dan berjalan kaki ke tempat kost Bonik.
Libox dan Aceng datang dengan sepeda motor. Terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku karena tersinggung.
Libox dan Aceng menusuk punggung dan bahu korban dengan gunting. juga memukul kepala korban dengan batu.
Korban mengalami memar pada mata kanan, hidung berdarah karena pecah karena dipukul. Kepala bagian belakang juga memar dan bengkak karena dipukul menggunakan batu.
Korban juga mengalami luka robek pada bahu kanan karena terkena tusukan/tikaman benda tajam diduga gunting.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirnasi Kamis (12/12/2024) tidak membantah adanya kejadian ini.
Polisi masih menyelidiki untuk mengungkap pelaku dan motif kasus ini.