IRT Pelaku Pembunuhan Suami di Manggarai Timur Ditahan Polisi
digtara.com - MS (38), ibu rumah tangga yang juga tersangka penganiayaan suami hingga tewas diamankan polisi di Polres Manggarai Timur.
Baca Juga:
Warga Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT ini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap suaminya, Yohanes Burfolmon alias Jon (47).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/12/2024) menyebutkan kalau kasus ini terus diproses di Polres Manggarai Timur.
"Kasusnya tetap diproses di Polres Manggarai Timur," ujar Kapolres. Pelaku yang juga istri korban sudah mengamankan diri di Polres Manggarai Timur.
"Istri korban atau pelaku mengamankan diri di Polres (Manggarai Timur) demi keamanan," tandas Kapolres.
MS (38), ibu rumah tangga yang juga warga Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT secara spontan menganiaya suami dengan kayu.
Yohanes Burfolmon alias Jon (47), suami korban yang sedang mabuk karena konsumsi minuman keras (miras) akhirnya tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam di rumah pelaku dan korban.
"Kayu yang digunakan adalah kayu bakar karena pelaku sedang memasak," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Kasus penganiayaan ini berawal dari Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, saat pelaku (istri) sementara sedang memasak di dapur.
Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku dan memaki kemudian menendang pelaku.
Pelaku langsung merespon dengan memukul balik korban menggunakan sebatang kayu pada kaki korban sehingga korban langsung jatuh.
Korban berdiri kembali dan berupaya mengambil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang pelaku.
Namun pelaku langsung memukul korban pada kepala menggunakan sebatang kayu.
Hal ini menyebabkan korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti sebatang kayu.
Piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung ke lokasi kejadian di Kampung Golontoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong.
Polisi mendapati korban tertelungkup tidak sadarkan diri di halaman rumah dengan kondisi berlumuran darah serta luka parah dari telinga.
Polisi langsung membawa korban ke RSUD Manggarai Timur di Lehong, Kecamatan Borong untuk penanganan medis.
Saat tiba di RSUD Borong di Lehong, korban masih tidak sadarkan diri sehingga diberikan penanganan medis oleh dokter dan tenaga medis.
Walau sudah ditangani medis, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan kemudian meninggal dunia karena mengalami luka parah pada kepalanya.