Selasa, 17 Desember 2024

Panggang Ayam di Lokasi Tanah Sengketa, Pria di Kabupaten TTS Dikeroyok hingga Tewas

Imanuel Lodja - Senin, 16 Desember 2024 10:41 WIB
Panggang Ayam di Lokasi Tanah Sengketa, Pria di Kabupaten TTS Dikeroyok hingga Tewas
istimewa
Panggang Ayam di Lokasi Tanah Sengketa, Pria di Kabupaten TTS Dikeroyok hingga Tewas

digtara.com - Konflik kepemilikan tanah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT makan korban.

Baca Juga:

Mikael Benu, warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS tewas setelah dikeroyok sejumlah pria hanya karena memanggang ayam di lahan yang selama ini diklaim merupakan lahan milik para pelaku.

Korban meninggal pasca dikeroyok oleh Ruben Magangma, Otofianus Agalapula, Yusuf Roni Agalapula dan Yakop Magangma, pada 29 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 17.00 wita.

Kasus pengeroyokan berujung meninggalnya korban direkonstruksi akhir pekan lalu di lokasi kejadian di Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Reka ulang dipimpin Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim dan Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri TTS dalam penyidikan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Jumat (13/12/24) kemarin di TKP Polres Timor Tengah Selatan menggelar 33 adegan pada rekonstruksi kasus pengeroyokan kepada 5 orang tersangka dan beberapa orang saksi yang mengakibatkan Mikael Benu warga Desa Mnelalete 29 Oktober 2024 lalu meninggal dunia.

Kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia dipicu persoalan tanah. Sebelumnya korban dan dua kerabatnya memanggang seekor ayam di kebun milik para tersangka.

Kebun ini terletak di belakang rumah korban yang berjarak sekitar 20 meter dan 200 meter dari rumah para tersangka.

Rupanya para tersangka melihat asap dari kebun mereka sehingga para tersangka meminta ibu mereka, Yakomina Saefatu untuk mencari tahu sumber asap tersebut.

Yakomina mendapati korban dan dua kerabatnya sedang membakar ayam sehingga ia kembali ke rumah dan mengabari kepada para tersangka kalau korban sedang membakar lahan milik mereka.

Para tersangka langsung ke lokasi kejadian dan bertemu korban di kebun tersebut. Terjadi cekcok antara korban dan para tersangka dan kemudian saling lempar menggunakan batu dan kayu.

Korban terjatuh terkena lemparan. Para tersangka langsung menghampiri korban dan menganiaya korban. sementara dua kerabat korban memilih kabur dan melarikan diri meninggalkan korban yang dianiaya dan dikeroyok para tersangka.

Tidak cukup menganiaya korban, salah satu tersangka Ruben Magangma langsung menancapkan pisau ke pinggang korban bagian kiri hingga korban meninggal dunia.

Usai menganiaya dan menikam korban, para tersangka langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian hingga jenazah korban dievakuasi kerabat yang mengetahui kejadian pasca korban dianiaya.

Dari hasil interogasi penyidik sebelumnya ternyata para tersangka telah menyimpan dendam dengan korban karena yang selama ini kebun mereka dikuasai korban.

"sering terjadi perselisihan sehingga bertepatan dengan timbulnya asap akibat korban memanggang ayam, maka para tersangka langsung mengeroyok korban hingga meninggal dunia," ujar Wakapolres pasca reka ulang kasus ini.

Para tersangka pun dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Rekonstruksi di kampung Oenali, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS yang dijaga aparat keamanan ini disaksikan pula Kasi Pidum Kejaksaan negeri TTS, Frengky Radja dan staf.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Polri Bantu Satu Mobil Inafis Bagi Polres TTS

Polri Bantu Satu Mobil Inafis Bagi Polres TTS

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan

Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi

Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi

Warga TTS Heboh dengan Isu Penculikan Anak, Ternyata Ini Yang Terjadi

Warga TTS Heboh dengan Isu Penculikan Anak, Ternyata Ini Yang Terjadi

Dibina ICRAF, Kelompok Ibu Rumah Tangga di Kabupaten TTS Hasilkan Aneka Produk Pangan Lokal

Dibina ICRAF, Kelompok Ibu Rumah Tangga di Kabupaten TTS Hasilkan Aneka Produk Pangan Lokal

Komentar
Berita Terbaru