Selasa, 17 Desember 2024

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 17 Desember 2024 09:32 WIB
Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang
istimewa
Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

digtara.com - Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja menggerebek lokasi perjudian berbeda di dua lokasi di Kota Kupang pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga:

Anggota Polsek Kota Raja dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Airnona, kecamatan Kota Raja pada Senin petang.

Polisi mendapat laporan dan informasi dari warga masyarakat soal praktek dan permainan judi sabung ayam yang sering terjadi di Kelurahan Airnona.


Namun, saat personil Polsek Kota Raja ke lokasi perjudian, para pemain langsung membubarkan diri dan kabur sehingga lolos dari kejaran polisi.


Polisi pun hanya mendapati sejumlah sepeda motor dan barang bukti lainnya. "Anggota langsung melakukan pengempesan ban sepeda motor para pemain karena para pemain sudah kabur," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally saat dikonfirmasi Senin (16/12/2024) malam.


Polisi juga langsung membongkar pagar permainan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut dan menghimbau kepada warga sekitar agar melaporkan ke polisi jika masih ada warga yang bermain judi.

Polisi, tandas Kapolsek akan bertindak tegas terhadap permainan judi dalam bentuk apapun dan akan selalu rutin memantau aktivitas masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang bermain judi.

Pada Senin (16/12/2024) petang, polisi juga mendapatkan informasi dan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan permainan judi di sekitar pasar Oebobo.

Anggota polisi yang sedang piket di Pos Polisi Fatululi bersama anggota Jatanras Polresta Kupang Kota langsung mendatangi lokasi di sekitar pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.


Polisi langsung membubarkan kegiatan judi sabung ayam di belakang Pasar Oebobo. Polisi juga mengamankan barang bukti empat ekor ayam di lokasi judi sabung ayam.


Sedangkan warga yang ikut bermain judi termasuk pemilik ayam jago sudah kabur saat polisi datang ke lokasi kejadian. Polisi pun membawa empat ekor ayam jago ke Polresta Kupang Kota.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru