Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang
digtara.com - Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja menggerebek lokasi perjudian berbeda di dua lokasi di Kota Kupang pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Anggota Polsek Kota Raja dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Airnona, kecamatan Kota Raja pada Senin petang.
Polisi mendapat laporan dan informasi dari warga masyarakat soal praktek dan permainan judi sabung ayam yang sering terjadi di Kelurahan Airnona.
Polisi juga langsung membongkar pagar permainan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut dan menghimbau kepada warga sekitar agar melaporkan ke polisi jika masih ada warga yang bermain judi.
Polisi, tandas Kapolsek akan bertindak tegas terhadap permainan judi dalam bentuk apapun dan akan selalu rutin memantau aktivitas masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang bermain judi.
Pada Senin (16/12/2024) petang, polisi juga mendapatkan informasi dan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan permainan judi di sekitar pasar Oebobo.