Pasca Pilkada 2024, Polda NTT Gelar Patroli KRYD
digtara.com - Polda NTT menggelar kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli keamanan di wilayah Kota Kupang, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis, termasuk kantor penyelenggara Pemilu.
Patroli digelar guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pasca penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kapusdalpam, AKBP Iwan Iswahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah tahapan pasca-Pilkada.
"Polda NTT melaksanakan patroli KRYD di wilayah Kota Kupang sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca-Pilkada 2024. Fokus kami adalah mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di kantor-kantor penyelenggara Pemilu," ujar AKBP Iwan Iswahyudi.
Patroli KRYD ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Kerja (Satker) Polda NTT diantaranya, Satbrimob, Ditsamapta, Ditlantas, Ditbinmas, Bidhumas dan Bidpropam.
Selain memantau situasi di kantor penyelenggara Pemilu, patroli juga dilakukan di titik-titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
AKBP Iwan Iswahyudi menegaskan bahwa Polda NTT siap merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas pasca-Pilkada," tambahnya.
Polda NTT berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan damai, serta memastikan masyarakat tetap tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari pasca pemilihan.
AKBP Iwan juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Stabilitas keamanan tidak hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga situasi aman dan kondusif ini demi NTT yang damai dan sejahtera," tutup AKBP Iwan.
Patroli KRYD terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas dan memastikan tahapan pasca penghintungan dan rekapitulasi suara Pilkada berjalan dengan lancar.