Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan
digtara.com - Polres Sumba Timur memusnahkan puluhan knalpot brong hasil operasi satuan lalu lintas dalam rangka cipta kondisi.
Baca Juga:
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Sumba Timur, sesaat setelah apel gelar pasukan operasi Lilin Turangga 2024, Jumat (20/12/2024).
Operasi ini digelar dalam rangkan pengamanan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky T. Umbu Kaledi dengan memotong salah satu knalpot brong menggunakan mesin gurinda.
Setelah itu, pemusnahan dilanjutkan dengan penghancuran seluruh knalpot menggunakan alat berat.
AKBP Edward Jacky menyampikan bahwa pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Timur dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, khususnya menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mengurangi gangguan ketertiban yang sering disebabkan oleh suara bising dari knalpot brong, yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terutama di daerah permukiman yang dekat dengan jalan raya. Kami ingin masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa adanya gangguan suara bising dari kendaraan bermotor," ujar AKBP E. Jacky.
Kapolres Sumba Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna kendaraan bermotor, untuk patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Diharapkan, dengan langkah tegas ini, ke depan tidak ada lagi pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Sumba Timur.
Polres Sumba Timur juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing, serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.